Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

Jika Ingin Bekerja Ke Luar Negeri Dengan Aman dan Nyaman, Datangi Disnaker Setempat atau BP3MI Banten

-

00.11 23 November 2022 1594

Jika Ingin Bekerja Ke Luar Negeri Dengan Aman dan Nyaman, Datangi Disnaker Setempat atau BP3MI Banten

Cilegon, BP2MI (23/11) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon kembali menyelenggarakan Sosialisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada 40 siswa kelas XII, di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Cilegon, pada Selasa (22/11/2022).

Hadir sebagai narasumber Subkoordinator Kelembagaan dan Pemasyarakatan Program BP3MI Banten, Berliandy Haryono, yang dalam paparannya menyampaikan, pentingnya memastikan sumber informasi yang valid saat mencari lowongan kerja ke luar negeri.

“Teman-teman jika ingin bekerja ke luar negeri dengan aman dan nyaman, carilah sumber informasi yang terpercaya. Datangi Disnaker setempat atau langsung ke BP3MI Banten. Jika teman-teman berangkat secara legal dan prosedural pasti akan di lindungi oleh negara”, ujar Berliandy.

Kepala Sekolah MAN 1 Kota Cilegon, Hj. Maryati, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini. Sosialisasi ini penting karena masih minimnya informasi tentang PMI dan menjamurnya berita negatif di media tentang PMI yang disebabkan oleh tipu dayak para oknum yang melakukan penempatan PMI secara ilegal.

"Saya rasa banyak berita PMI yang tidak enak didengar yang diakibatkan minimnya informasi cara menjadi PMI yang resmi. Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini siswa kita tertarik untuk bekerja ke luar negeri,” ucap Maryati.

Sub Koordinator Pelindungan dan Pemberdayaan BP3MI Banten, Bajongga Aprianto menambahkan bahwa PMI yang legal dilindungi oleh negara dan dijamin oleh undang-undang karena PMI adalah aset bagi negara dan merupakan tulang punggung keluarga.

“Pelindungan PMI sudah tertera di UU No. 18 Tahun 2017. Semua aktifitas mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja sampai pulang ke Indonesia akan dilindungi oleh negara. PMI adalah aset bangsa dan negara karena mereka juga sebagai tulang punggung keluarga, jadi apabila teman-teman ingin bekerja ke luar negeri, berangkatlah secara prosedural dan waspada terhadap bisikan-bisikan oknum yang bisa menjebak teman-teman ke perdagangan orang,” ujar Bajongga.

Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Penempatan Luar Negeri Disnaker Kota Cilegon, Hidayatullah; dan Koordinator Bidang Penempatan Tenaga Kerja ke Luar Negeri Kota Cilegon, Ridwan. ** (Humas/BP3MI Banten/Revo)