Friday, 3 May 2024

Berita

Berita Utama

Keluarga Aminah, PMI terkena Stroke di Jeddah: Terima Kasih Kepala BNP2TKI

-

00.05 22 May 2019 1779

tangis bahagia, PMI aminah yang akhirnya bertemu dengan keluarganya

Jakarta, BNP2TKI, (21/05) – – Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah melakukan serah terima Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Aminah Shagar (Umi Kulsum) asal di Kampung Jangarang, Desa Panyusuhan, Kecamatan Sukaluyu, RT. 04 / RW. 02, Cianjur  – Jawa Barat yang hilang selama 9 tahun. Umi Kulsum kini telah diterima  pihak keluarga melalui BP3TKI Bandung. 

Kronologi:

PMI undocumented  Aminah Shagar telah dirawat selama 4 (empat) tahun di Rumah Sakit Al Saghar di Jeddah, Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah dan Pemerintah Arab Saudi telah berupaya untuk menelusuri informasi dan data terkait yang bersangkutan. Namun,  hanya didapatkan bahwa yang bersangkutan merupakan PMI dari Bandung – Jawa Barat. 

Kepala KJRI Mohamad Hery Saripudin mengatakan bahwa KJRI telah melakukan pendekatan dengan pihak Tarhil Syumaisi dan mendapatkan kepastian bahwa kepulangan yang bersangkutan akan dibiayai dan diatur oleh Tarhil Syumaisi dan mendapatkan kepastian bahwa kepulangan yang bersangkutan akan dibiayai dan diatur oleh Tarhil Syumaisi. 

Pada tanggal 23 Juli 2018, Tim Pelindungan KJRI Jeddah telah melakukan koordinasi dengan pihak Tarhil Syumaisi terkait tindak lanjut dan proses pemulangan PMI undocumented atas nama Aminah Shagar. Namun demikian, diperoleh informasi bahwa pihak Tarhil Syumaisi tengah memproses administrasi yang bersangkutan dan akan menyampaikan perkembangannya ke KJRI sekiranya telah didapatkan kepastian mengenai jadwal kepulangan yang bersangkutan ke tanah air. 

Sebelumnya pada tanggal 18 Juli 2018, Tim Pelindungan KJRI Jeddah telah mendatangi Rumah Sakit Al Saghar di Jeddah. Kunjungan tersebut merupakan kunjungan untuk kedua kalinya setelah sebelumnya dilakukan pada tanggal 12 Juli 2018. 

Dalam kesempatan tersebut, Tim telah diterima oleh Kepala Bagian Urusan Sosial Kemasyarakatan, Mr. Abdullah Al Syahri dan didapatkan informasi bahwa PMI tersebut pada awalnya dirawat di Rumah Sakit King Fahd, Jeddah selama 2 (dua) tahun, kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Al Saghar selama 2 (dua) tahun, 4 (empat) tahun yang lalu, yang bersangkutan ditemukan dalam keadaan sekarat tanpa identitas di jalan dan kemudian dibawa oleh ambulan ke Instalasi Gawat Darurat di Rumah Sakit King Fahd. 

Dalam Perkembangannya, kondisi yang bersangkutan semakin membaik, namun yang bersangkutan menderita stroke dimana sebagian tubuh sebelah kanan yang bersangkutan dalam keadaan lumpuh sehingga mengalami kesulitan dalam berbicara maupun mengingat identitas yang bersangkutan. 

Pihak  Rumah Sakit Al Saghar juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk jawazat / imigrasi maupun kepolisian untuk melakukan penelusuran data dan identitas yang bersangkutan, termasuk pengambilan sidik jari. 

Sebagai tindak lanjut, Tim juga telah melakukan pendekatan dengan pihak Tarhil Syumaisi dengan mempertimbangkan juga status yang bersangkutan sebagai tahanan imigrasi dan mendapatkan kepastian bahwa kepulangan Aminah Shagar khususnya penyediaan tiket akan diurus oleh Pihak Tarhil Syumaisi dan Tim diminta untuk segera menerbitkan SPLP. 

Kemudian pada tanggal 19 Juli 2018, Tim telah menyerahkan SPLP atas nama Aminah Shagar kepada pihak Tarhil Syumaisi agar dapat segera diupayakan proses pemulangannya ke Indonesia. 

Direktur Pemberdayaan BNP2TKI, A. Gatot Hermawan menyampaikan ini merupakan wujud nyata pemerintah dalam keseriusannya menangani PMI dan sebagai kerja nyata bahwa pemerintah selalu peduli dengan nasib PMI. 

“Pemulangan PMI ini adalah merupakan inisiasi dari BNP2TKI dan KJRI Jeddah, sehingga PMI tersebut sekarang telah bahagia bertemu dengan keluarganya”, ujar Gatot.  **** (Humas / Agrit).