Friday, 27 June 2025
logo

Berita

Berita Utama

KemenP2MI Gelar Finalisasi Penyusunan Rancangan Permen P2MI tentang Peningkatan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia untuk Pemenuhan Kebutuhan Pasar Luar Negeri

-

00.06 20 June 2025 118

KemenP2MI Gelar Finalisasi Penyusunan Rancangan Permen P2MI tentang Peningkatan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia untuk Pemenuhan Kebutuhan Pasar Lu

Jakarta, KemenP2MI (20/6) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melalui Direktorat Peningkatan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia, menyelenggarakan kegiatan Finalisasi Rancangan Peraturan Menteri tentang Peningkatan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia guna memperkuat kesiapan pekerja migran Indonesia dalam memenuhi Kebutuhan Pasar Luar Negeri di Swiss-Belresidences Kalibata, Jakarta, pada Jumat (20/6/2025) dan Sabtu (21/6/2025).

Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, sekaligus menjadi bagian dari tugas Direktorat Peningkatan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia, menyusun NSPK, serta menyelenggarakan supervisi, evaluasi, dan pelaporan terkait peningkatan kompetensi Pekerja Migran Indonesia. 

Melalui forum ini, KemenP2MI membangun kolaborasi lintas sektor bersama kementerian/lembaga teknis, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kementerian Pendidikan, dan organisasi internasional seperti IOM.

Direktorat Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri diwakili Direktur Peningkatan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia, Rr. Lia Parisiana Kr. Dalam sambutannya, Direktur Lia mengapresiasi para peserta yang hadir atas partisipasi dalam mendukung kegiatan ini. 

”Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pekerja migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri dan diharapkan meningkatnya kesejahtaraan dan pelindungan pekerja di luar negeri. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia membutuhkan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, kementerian/lembaga dan para pemangku kepentingan terkait lainnya agar terciptanya regulasi yang kuat,” ungkap Lia.

Dalam forum ini, dilaksanakan diskusi panel bersama narasumber dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Miftakul Aziz dan dari Direktorat Bina Standarisasi Kompetensi dan Program Pelatihan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Arnov Tri Hartanto.

Miftakul Aziz menyampaikan informasi tentang pentingnya sistem sertifkasi yang kuat untuk Pekerja Migran Indonesia agar mendapatkan pelindungan yang maksimal. 

”Kita ingin Pekerja Migran Indonesia masuk pada kualifikasi menengah ke atas. Sekarang berbagai peluang ada pada setiap negara, kesempatan itu harus diambil dengan kita mampu menciptakan satu ekosistem sertifikasi yang kuat agar pekerja migran Indonesia terlindungi secara maksimal,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Direktur Lia mengharapkan, Rancangan Peraturan Menteri ini dapat menjadi dasar hukum yang kuat serta petunjuk teknis yang jelas dalam pelaksanaan program peningkatan kapasitas Pekerja Migran Indonesia yang efektif, terukur, dan akuntabel. 

“Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pelindungan serta pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia, agar mampu berdaya saing tinggi dan terlindungi secara menyeluruh dalam kerangka hubungan kerja internasional yang bermartabat,” tutup Direktur Lia. ** (Humas/IS/NRA)