KemenP2MI Rancang Strategi Khusus Lintas Kementerian/Lembaga Atasi Kasus TPPO PMI di Kamboja, Myanmar hingga Thailand
-
.jpg)
KemenP2MI Susun Strategi Berantas Kasus Penipuan Modus Gaji Besar Kerja Ilegal di Kamboja, Myanmar dan Thailand
Jakarta, KemenP2MI (18/4) - Direktur Jenderal (Dirjen) Pelindungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) Rinardi menyebut pihaknya sedang merancang strategi khusus berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk menuntaskan masalah penipuan yang kerap dialami pekerja migran Indonesia non prosedural atau ilegal.
Langkah ini berdasarkan catatan masih banyaknya masyarakat Indonesia yang berangkat kerja secara ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Thailand tertipu lantaran iming-iming gaji besar.
“Tentunya, kami kerja sama dengan kementerian/lembaga lain. Kementerian luar negeri (kemenlu), kementerian-kementerian yang terkait. Supaya apa? Supaya nantinya kami akan memiliki suatu strategi yang sama, bagaimana kita untuk menyelesaikan permasalahan ini sampai ke akar-akarnya,” kata Dirjen Rinardi saat diwawancarai TV One, Jumat (18/4/2025).
Dirjen Rinaldi mengatakan, kolaborasi lintas kementerian/lembaga terkait hal ini, akan menekankan upaya-upaya meminimalisir masyarakat tak mudah tergiur berangkat kerja secara ilegal ke tiga negara ASEAN tersebut.
Dia memastikan, KemenP2MI akan selalu hadir melindungi pekerja migran Indonesia baik itu legal atau ilegal yang tersandung permasalahan di luar negeri.
Meski demikian, Dirjen Rinaldi mengimbau agar masyarakat menyaring informasi lebih dalam terkait loker kerja di luar negeri sebagai tindakan pencegahan. Dia menegaskan, mengikuti prosedur menjadi pekerja migran Indonesia legal lebih terjamin kesehatan, keselamatan dan pelindungan hukumnya.
“Jangan mudah tergiur dengan pekerjaan-pekerjaan iming-iming yang tinggi tadi. Banyak negara-negara lain yang jauh lebih besar memberikan penawaran gaji dan penghasilan yang baik, risiko yang lebih rendah. Tapi kembali lagi, lakukan dengan prosedural,” imbau Dirjen Rinardi.
Hingga saat ini, jumlah pekerja migran Indonesia ilegal yang telah difasilitasi kepulangannya kembali ke tanah air oleh KemenP2MI dari Myanmar sebanyak 653 orang, dari Kamboja sebanyak 66 orang, dan dari Thailand sebanyak 131 orang.
Terpisah, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding tak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat agar tak mudah tergoda dengan tawaran gaji tinggi kerja di luar negeri, seperti di Kamboja, Myanmar dan Thailand.
Menteri Karding menegaskan, Pemerintah Indonesia tidak memiliki kerja sama dengan tiga negara tersebut terkait penempatan pekerja migran.
“Indonesia tidak memiliki kerja sama penempatan dengan Kamboja, Thailand dan Myanmar,” kata Menteri Karding saat konferensi pers di kantor KemenP2MI, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
“Jadi, jika ada tawaran pekerjaan datang dari tiga negara tersebut, mohon untuk lebih jauh berhati-hati karena ada begitu banyak kasus TPPO (tindak pidana perdagangan orang) yang terjadi,” sambungnya.