KemenP2MI Selenggarakan Edukasi Pra Pendaftaran bagi Kepala Desa se-Karawang
-
KemenP2MI Selenggarakan Edukasi Pra Pendaftaran bagi Kepala Desa se-Karawang
Karawang, KemenP2MI (1/10/2025) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melalui Direktorat Penempatan Nonpemerintah pada Pemberi Kerja Perseorangan Direktorat Jenderal Penempatan menyelenggarakan Edukasi Pra Pendaftaran di Novotel Hotel Karawang, selama 2 (dua) hari, pada 30 September - 1 Oktober 2025.
Dalam sambutannya, Direktur Penempatan Nonpemerintah pada Pemberi Kerja Perseorangan, Farid Maruf, menekankan pentingnya peran desa dalam proses penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Desa adalah ujung tombak. Semua bermula dari desa. Edukasi dan informasi yang benar akan memengaruhi pola pikir warga, khususnya calon pekerja migran dan keluarganya. Dengan informasi yang tepat, Pekerja Migran Indonesia akan lebih siap berangkat, dan sekembalinya nanti dapat berkontribusi untuk kesejahteraan desanya,” ujar Farid.
Kabupaten Karawang, lanjut Farid, selama ini dikenal sebagai salah satu daerah pengirim Pekerja Migran Indonesia terbanyak di Jawa Barat. Oleh karena itu, kegiatan Edukasi Pra Pendaftaran ini menjadi langkah strategis KemenP2MI untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta desa dalam memastikan pelindungan yang menyeluruh bagi calon pekerja migran.
"Melalui kegiatan ini, KemenP2MI berharap para Kepala Desa dan perangkatnya dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi, mencegah penempatan nonprosedural, serta mendukung terwujudnya penempatan pekerja migran yang aman, prosedural, dan bermartabat," papar Farid.
Sementara itu, Kepala BP3MI Jawa Barat, Kombes Pol. Mulia Nugraha, menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara jelas mengatur kewajiban desa dalam melindungi warganya yang bekerja ke luar negeri.
"Pasal 41–42 menyebutkan bahwa Pemerintah Desa wajib melakukan pendataan, memberikan informasi yang benar, danmelakukan deteksi dini terhadap calon pekerja migran di wilayahnya," jelas Mulia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini di Karawang, yang dikenal sebagai salah satu kantong Pekerja Migran Indonesia terbesar di Jawa Barat.
“Kami berharap edukasi ini memberikan manfaat bagi perangkat desa agar mampu menyampaikan informasi yang benar kepada warganya. Dengan demikian, pelindungan terhadap calon pekerja migran asal Karawang dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” ungkap Rosmalia.
Adapun kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Penempatan Nonpemerintah pada Pemberi Kerja Perseorangan, Farid Maruf; Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi; Kepala BP3MI Jawa Barat, Kombes Pol. Mulia Nugraha; serta perwakilan Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kabupaten Karawang. Turut hadir pula sejumlah organisasi pemerhati isu migran, antara lain ILO, IOM, Migrant Care, dan SBMI.** (Humas)