KemenP2MI Tindaklanjuti Hasil Raker dengan Komisi IX DPR RI, Fokus Penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi Anggaran 2026
-

Sekjen KemenP2MI Dwiyono saat memberikan sambutan dalam Rapat Penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi Anggaran TA 2026 di Bogor, Selasa (30/9/2025)
Jakarta, KemenP2MI (1/10/2025) – Sekretaris Jenderal Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Dwiyono, menegaskan komitmen pihaknya dalam menindaklanjuti hasil Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI pada 15 September 2025 mengenai Penyempurnaan dan Penetapan RKA-K/L sesuai hasil Badan Anggaran DPR RI.
Sejalan dengan akan diterbitkannya Surat Pagu Alokasi Anggaran oleh Kementerian Keuangan, KemenP2MI melalui Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama melaksanakan kegiatan penyusunan, penelitian, dan pengecekan RKA-K/L Pagu Alokasi Anggaran Tahun Anggaran 2026 di lingkungan KemenP2MI maupun BP3MI.
“Mudah-mudahan dengan kita bersama menyusun RKA-K/L, walaupun anggarannya cukup minimal, kita tetap bisa mendorong pelaksanaan program sesuai kebutuhan. Kami juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR RI yang menunjukkan kolaborasi nyata,” kata Dwiyono di Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/9/2025).
Sekjen Dwiyono menekankan pentingnya penggunaan anggaran untuk fokus pada program prioritas. Dia berharap penyerapan anggaran untuk program prioritas dapat berjalan secara optimal.
“Untuk tahun 2026 ini, kita harus mendukung program prioritas pemerintah. Walaupun ada keterbatasan, program-program tersebut tetap harus dijalankan dengan fokus, sambil memperjuangkan tambahan anggaran. Kami berharap dukungan ini bisa membuat pelaksanaan semakin optimal,” ujar Sekjen Dwiyono.
Lebih lanjut, Sekjen Dwiyono juga mendorong inisiatif dari satuan kerja di daerah agar tidak hanya bergantung pada anggaran pusat. Dia meminta agar Kepala BP3MI untuk melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah.
“Kami pesankan kepada Kepala Balai untuk punya inisiatif, kolaborasi dengan pemerintah daerah, termasuk mencari peluang hibah kantor atau aset daerah. Karena selama ini banyak anggaran kita terserap untuk sewa gedung atau kantor,” ujarnya.
Sekjen Dwiyono juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh dari pelaksanaan anggaran tahun berjalan agar kendala tidak terulang di tahun berikutnya.
“Belajar dari pengalaman tahun 2025, kita harus memastikan agar pelaksanaan program tahun 2026 lebih tepat waktu, lebih efisien, serta memberikan hasil yang nyata bagi pekerja migran Indonesia,” katanya.
Sebagai penutup, Sekjen Dwiyono menegaskan bahwa penyusunan RKA-K/L tahun 2026 diarahkan untuk berjalan lebih efektif, efisien, dan realistis. Upaya ini ditujukan agar program-program KemenP2MI dapat memberikan perlindungan yang semakin baik dan berdampak nyata bagi pekerja migran Indonesia.