Saturday, 27 April 2024

Berita

Berita Utama

Kepala BP2MI Kunjungi LPK Seoulina dan Sekai Mustika, Pastikan Proses Pelatihan Berjalan Sesuai Prosedur

-

00.03 8 March 2024 314

Kepala BP2MI Kunjungi LPK Seoulina dan Sekai Mustika, Pastikan Proses Pelatihan Berjalan Sesuai Prosedur

Bandung, BP2MI (8/3) – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengunjungi LPK Seoulina dan LPK Sekai Mustika di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/3/2024). Kedua LPK ini adalah lembaga pelatihan kerja, termasuk keahlian bahasa, untuk bekerja ke Korea Selatan dan Jepang. Untuk LPK Seoulina, para lulusan akan bekerja ke Korea Selatan melalui skema penempatan Government to Government (G to G). Sedangkan LPK Sekai Mustika ditujukan untuk para calon pemagang ke Jepang.

“Hari ini saya berkunjung ke LPK ini untuk memastikan seluruh prosedur pelatihannya berjalan dengan baik. Termasuk memastikan fasilitasnya seperti apa, mulai dari ruang belajar, kamar penginapan, hingga fasilitas lain yang digunakan selama pelatihan. Terkhusus pula soal biayanya, apakah kemahalan atau tidak, secara operasional pelatihannya seperti apa,” ungkap Benny.

Pemilik LPK Seoulina, H. Rahmat, dan pemilik LPK Sekai Mustika, Indra Mustika, menjelaskan bahwa seluruh proses pelatihan yang berlangsung di LPK ini sudah berjalan sesuai prosedur.

“Lulusan kami tahun lalu yang bekerja melalui skema penempatan G to G Korea Selatan mencapai 700 orang dari puluhan ribu pendaftar. Kami memberikan pelatihan bahasa dengan instruktur para alumni pekerja di Korea Selatan,” jelas H. Rahmat.

Ditambahkan pula oleh Indra Mustika, bahwa untuk luulusan LPK Sekai Mustika akan mengikuti program magang ke Jepang dan bekerja di pabrik pengolahan makanan, juga di perhotelan.

“Para lulusan kami sudah dipastikan akan berangkat bekerja dengan kontrak kerja selama tiga tahun dan dapat diperpanjang hingga lima tahun, tanpa perlu kembali ke Indonesia untuk memproses. Pelatihan di sini berlangsung selama dua bulan sebagai pemantapan persiapan berangkat ke Jepang. Sebelumnya mereka telah mendapatkan pelatihan dari LPK di daerah masing-masing. Kami juga telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk menjalankan program ini,” kata Indra.

Kepala BP2MI di hadapan para puluhan peserta pelatihan di kedua LPK, menegaskan bahwa tugas LPK hanyalah untuk memberikan pelatihan sebagai bekal mengikuti ujian dan bekerja, bukan untuk menempatkan para Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri.

“Ada LPK yang nakal dan meminta pungutan ketika lulusannya ada yang lolos bekerja ke luar negeri, bahkan mereka menjanjikan dapat menempatkan lulusannya bekerja di luar negeri. Padahal untuk proses penempatan, tugasnya BP2MI, bukan LPK,” tegas Kepala BP2MI.

Benny berharap, para peserta pelatihan dapat menyelesaikan proses pelatihan dengan baik dan lolos untuk bekerja ke Korea Selatan dan Jepang.

“Semoga kalian yang sedang berjuang, dibukakan pintu rezeki oleh Allah. Belajarlah dengan penuh disiplin dan terus berdoa. Ketika kalian nanti sudah bekerja di luar negeri, jangan lupa untuk melaporkan diri kepada perwakilan RI di negara penempatan. Banyak teman yang tidak peduli dengan informasi seperti ini, padahal perwakilan RI di sanalah yang akan melindungi kalian selama di luar negeri,” tutup Benny. ** (Humas/MIT)