Wednesday, 1 May 2024

Berita

Berita Utama

Ketua Komisi IX DPR : Pelayanan di LTSA Harus Diutamakan 

-

00.01 24 January 2020 1710

-

Batam, BP2MI (24/1)  Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Batam, Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka Peningkatan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA). Ketua Komisi IX DPR RI  Felly Estelita Runtuwene menyatakan, LTSA didirikan untuk mewujudkan pelayana kepada Pekerja Migran Indonesia  (PMI).  Sehingga dapat  memudahkan pihak-pihak  yang membutuhkan yaitu  calon PMI dan PMI.

"Pelayanan  di  LTSA harus diutamakan, tujuannya untuk memberikan  pelindungan kepada anak bangsa yaitu PMI. LTSA diharapkan menjadi ujung tombak pelayanan untuk calon PMI dan PMI," jelas Felly saat Kunker di Batam, Kamis  23/1/2020 . 

Ia menyatakan terkesan masih ada lempar bola dengan LTSA, dan terlihat masih  ada yang tidak lengkap. Jika  seperti  ini  akan membingungkan masyarakat khususnya calon PMI dan PMI. Di Provinsi Kepulauan Riau,  banyak sekali pelabuhan tikus, ini sangat membutuhkan kejujuran  utamanya untuk memberikan pelindungan kepada PMI. 

Ditempat yang sama, Direktur Kerjasama Verifikasi Penyiapan Dokumen BNP2TKI Haposan Saragih menyampaikan,  bahwa sampai saat ini  ada  35  LTSA yang sudah diresmikan dan beroperasi. LTSA tersebut berada diberbagai Provinsi dan Kabupaten/Kota daerah potensial PMI. "Di Provinsi Kepulauan Riau  terdapat dua LTSA yaitu LTSA Tanjungpinang dan LTSA  Batam. Semua nya sudah beroperasi untuk pelayanan calon PMI dan PMI," ujarnya.

Kepala Disnaker Provinis Kepulauan Riau Tagor Napitupulu mengatakan, di Provinsi Kepri LTSA Tanjungpinang dan LTSA Batam sudah berjalan namun tidak semaksimal LTSA di tempat lain seperti Jawa. "Masalahnya  daerah kita bukan daerah rekrut melainkan daerah debarkasi. Kami setiap hari menangani PMI non prosedural. Kiri-kira ini perlu perbaikan bersama-sama untuk pelayanan kepada PMI," ujar Tagor.

Senada dengan Kadisnaker, Kepala BP3TKI Tanjungpinang Mangiring Sinaga menyatakan, khusus Provinsi Kepulauan Riau memang agak berbeda dengan Provinsi lainnya. Ia berharap ada regulasi khusus untuk daerah perbatasan seperti Kepulauan Riau ini. "Untuk pelayanan di LTSA diperlukan dukungan dari semua pihak, terutama Pemerintah Daerah  demi terciptanya pelayanan utama kepada  calon PMI dan PMI," paparnya.***(MH)