Thursday, 18 April 2024

Berita

Berita Utama

Pemerintah Provinsi NTB Menerima Kunjungan Spesifik Rombongan Komisi IX DPR-RI

-

00.01 23 January 2020 1826

-

MATARAM, BP2MI (23/01) - - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima kunjungan kerja rombongan Komisi IX DPR-RI. Komisi IX DPR-RI merupakan komisi yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan serta kependudukan. Kedatangan ke Provinsi NTB adalah menjalankannya fungsi komisi di bidang ketenagakerjaan, yaitu untuk meninjau secara langsung program pemberdayaan Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang merupakan program unggulan dari Kementrian Tenaga Kerja serta pengawasan terkait pelayanan bagi PMI asal Provinsi NTB.

Dipimpin oleh Ketua Tim Emanuel Mekiades Laka Lena, Rombongan diterima oleh Asisten III Gubernur bidang Administrasi dan Umum,  H. Faturrahman, M.Si di ruang pertemuan Gubernur Nusa Tenggara Barat. Dalam sambutannya Faturrahman mewakili Gubernur NTB mengatakakan bahwa kunjungan Komisi IX DPR RI adalah hal yang sangat penting dan berharga bagi NTB terlebih lagi NTB merupakan salah satu wilayah yang menjadi kantong PMI. Terkait program desmigratif, Disnaker Prov NTB akan bisa menjelaskan lebih detail, ungkap Faturrahman.

Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja, Abdul Hadi mengatakan bahwa terjadi kecenderungan penurunan antara PMI yang bekerja ke luar negeri serta PMI Purna, sejak tahun 2017 hingga 2019 trendnya menurun. Data yang diperoleh dari BP3TKI Mataram pada tahun 2017 sebanyak 20.891 PMI bekerja diluar negeri dan purna PMI pada tahun yang sama berjumlah 24.869 PMI. Pada tahun 2018, PMI yang berangkat sebanyak 23.030 PMI dan purna PMI ditahun yang sama sebanyak 22. 695 PMI, dan pada tahun 2019, PMI yang berangkat sebanyak 21.485 PMI serta yang purna PMI sebanyak 18.317. Komisi IX DPR-RI melihat adanya tren penurunan ini apakah disebabkan karena program desmigratif telah berjalan dengan baik atau ada hal lain yang menjadi faktor penyebab penurunan tersebut sehingga perlu di telaah lebih dalam oleh kemenaker serta Pemerintah Provinsi NTB.

Marfuah, salah seorang petugas Desmigratif di Kabupaten Lombok Tengah mengatakan bahwa program Desmigratif ini cukup baik mengingat saat ini banyak perubahan yang telah dilakukan sejak program ini berjalan di Kab. Lombok Tengah. Kami telah menjalankan apa yang menjadi 4 (empat) pilar di dalam program Desmigratif yaitu Layanan migrasi yang berpusat didesa dimana seluruh dokumen seperti surat ijin serta rekomendasi telah dilaksanakan ditingkat desa serta pendataan dilakukan dengan cara mendatangi langsung rumah warga, Usaha Produktif, dimana petugas desmigratif kab. Lombok Tengah bekerja sama dengan Disnakertrans dan Disperindag Kab. Lombok Tengah terkait dengan pelatihan kewirausahaan, pengadaan alat serta pemasaran, Community Parenting yaitu pembelajaran bagi komunitas terkait bagaimana migrasi yang aman, bekerjasama dengan bank Mekar terkait peminjaman dana pembiayaan bagi PMI serta pembentukan koperasi bagi ibu-ibu eks PMI. Salah satu kendala dan dirasa ini juga dialami oleh Desmigratif lainnya adalah kurangnya koordinasi terkait pemasaran hasil karya, sehingga di butuhkan sinergitas antar stakeholder untuk berupaya membantu bagaimana cara pemasaran hasil karya masyarakat yang berasal dari Desmigratif, tutup Marfuah.

Selain Desmigratif, Beberapa hal juga di soroti oleh komisi IX DPR-RI diantaranya adalah peningkatan kapasitas kemampuan (skill) CPMI sehingga warga NTB yang bekerja keluar negeri tidak selalu di dominasi oleh pekerja yang non skill, Koordinasi lintas sektor antara Kemenaker, BP2MI, BPJS serta stakeholder lainnya bersama Pemda harus lebih ditingkatkan hal ini mengingat bahwa NTB telah memiliki beberapa LTSA sehingga seharusnya permasalahan PMI secara signifikan dapat diselesaikan dengan mudah. Selain itu menurut komisi IX, bahwa akar permasalahan PMI di luarnegeri adalah berasal dari dalam negeri itu sendiri seperti pemalsuan dokumen, kurangnya informasi yang diterima oleh PMI, SDM yang kurang sehingga perlu dilakukan penyadaran dalam hal migrasi yang aman, dan itu merupakan tugas bersama. Salah satu yang harus dilakukan oleh Pemerintah daerah adalah sebuah inovasi demi meningkatkan pelayanan bagi warganya yang akan bekerja keluar negeri.

Terkait dengan inovasi, BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa kedepannya BPJS Ketenagakerjaan memiliki program yang berkolaborasi dengan Desmigratif, salah satunya melalui portal informasi yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dengan portal informasi, masyarakat desmigratif dapat mempromosikan bahkan memasarkan hasil karya nya di portal informasi ini. Selain itu BPJS Ketenagakerjaan akan mencoba mengintegrasikan sistem terkait pembayaran di desa-desa tersebut. BPJS juga melalui program Penggerak Jaminan Sosial Nasional (PERISAI) akan merekrut agen-agen yang berkompeten didalam program tersebut dan itu akan juga bekerjasama dengan Desmigratif.

Kunjungan Spesifik rombongan Komisi IX DPR RI ini juga dihadiri oleh beberapa lembaga/stakeholder yang terkait dengan proses penempatan dan Perlindungan PMI yaitu BP2MI bersama BP3TKI Mataram, Kantor Imigrasi kelas I Mataram, Dinas Koperasi dan UMKM Prov. NTB, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab/ Kota di NTB, Dinas Sosial Prov. NTB, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Prov. NTB, LSM serta perwakilan PMI Purna. ** (Humas / BP3TKI Mataram / Putu)