Wednesday, 3 July 2024

Berita

Berita Utama

Kolaborasi dengan Komisi IX DPR RI, BP3MI Sumatera Barat Sosialisasikan Peluang Kerja ke Luar Negeri

-

00.06 1 June 2024 270

Kolaborasi dengan Komisi IX DPR RI, BP3MI Sumatera Barat Sosialisasikan Peluang Kerja ke Luar Negeri

BP2MI, Padang (1/6) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat yang berkolaborasi dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan kegiatan sosialisasi peluang kerja luar negeri dan migrasi aman di Aula Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Kementerian Sosial Kota Padang pada Sabtu (1/6/2024) yang diikuti oleh 200 orang peserta.

Anggota Komisi IX DPR RI, Darul Siska, menyampaikan, masyarakat harus paham bahwa untuk bekerja ke luar negeri harus melengkapi syarat-syarat administrasi. “Para Lurah harus mengawasi masyarakatnya yang ingin bekerja ke luar negeri. Hal pertama yakni harus cukup umur minimal 18 tahun. Oleh karena itu, surat izin dari orang tua atau wali harus diketahui oleh Lurah setempat,” ujar Darul Siska.

Kepala BP3MI Sumatera Barat, Bayu Aryadhi, juga menambahkan, Pemerintah telah bekerja sama dengan beberapa negara penempatan untuk menempatkan para Pekerja Migran Indonesia. “Kesempatan untuk bekerja ke luar negeri terbuka luas melalui program Government to Government (G to G) ke Jepang untuk perawat dan perawat lansia, G to G ke Jerman untuk perawat, dan G to G ke Korea Selatan untuk bidang manufaktur, perikanan, dan service (pelayanan),” jelas Bayu.

Kegiatan sosialisasi ini, lanjut Bayu, diharapkan mampu meningkatkan minat para pencari kerja untuk bekerja ke luar negeri melalui prosedur yang aman, dan masyarakat yang hadir juga mampu memahami proses yang aman dan resmi untuk bekerja ke luar negeri. * (Humas/BP3MI Sumatera Barat/CLN)