Monday, 9 June 2025
logo

Berita

Berita Utama

Kolaborasi dengan Pemkab Sigi, BP3MI Sulawesi Tengah Kembali Fasilitasi Kepulangan Pekerja Migran Terkendala dari Oman

-

00.06 3 June 2025 67

Kolaborasi dengan Pemkab Sigi, BP3MI Sulawesi Tengah Kembali Fasilitasi Kepulangan Pekerja Migran Terkendala dari Oman

Palu, KemenP2MI (3/6) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sigi memfasilitasi kepulangan seorang Pekerja Migran Indonesia Terkendala dari negara Oman, Selasa (3/6/2025).

Informasi mengenai pemulangan ini pertama kali diterima dari BP3MI Banten melalui Surat No. B. 041/P4MI Bandara Internasional Soekarno Hatta/PB.05.03/VI/2025 perihal Pemulangan 1 PMI Tujuan Sulawesi Tengah.

Berdasarkan data, Pekerja Migran Indonesia tersebut bernama Isnainin Syukur yang berasal Desa Sigimpu Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah. Ia dideportasi melalui jalur udara dari Bandara Internasional Muskat -Oman dan tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta – Jakarta, pada Jumat (30/05/2025). Kemudian, Risna dipulangkan dari Jakarta melalui jalur udara dan tiba di Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu, pada Selasa (03/06/2025) pukul 06.15 WITA.

Setibanya di Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu, Isnainin langsung dijemput oleh tim BP3MI Sulawesi Tengah dan dilakukan serah terima kepada kakak kandungnya, Junianti di Kantor BP3MI Sulawesi Tengah.

"Saat ini adik saya telah dipulang dengan selamat dan dalam keadaan sehat. Saya kakak dari Isnainin, mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Kementerian P2MI khususnya BP3MI Sulawesi Tengah yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sigi untuk memulangkan adik saya hingga sampai dengan selamat," ungkap Junianti.

Sementara itu, selaku petugas BP3MI Sulawesi Tengah, Dolvie Tri bagus Arafah juga mengimbau agar jangan lagi terpengaruh dengan bujuk rayu calo yang biasanya menawarkan proses bekerja yang mudah dan gaji besar.

"Kami sangat berharap, ke depannya tidak ada lagi masyarakat yang bekerja ke luar negeri tanpa mengikuti prosedur yang benar karena tentu akan merugikan diri sendiri ,” ucap Dolvie.

Adapun proses serah terima ini disaksikan langsung oleh Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sigi, Muin Mursalin. ** (Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)