Thursday, 22 May 2025
logo

Berita

Berita Utama

Kolaborasi Strategis DPRD Soppeng & BP3MI Sulsel: Tata Kelola Pekerja Migran Diperkuat

-

00.05 14 May 2025 915

Kolaborasi DPRD Kabupaten Soppeng dan BP3MI Sulsel, Tingkatkan Tata Kelola Pekerja Migran Indonesia

Makassar, KemenP2MI, (14/5) — Dalam upaya meningkatkan tata kelola pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), DPRD Kabupaten Soppeng melakukan kunjungan kerja ke Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama strategis di bidang ketenagakerjaan, khususnya terkait penempatan dan pelindungan PMI asal Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Delegasi DPRD Kabupaten Soppeng dipimpin oleh Wakil Ketua II, Muhammad Taufan, bersama Ketua Komisi I Andi Takdir, S.E., dan Ketua Komisi III H. Andi Wadeng, S.E., M.M., beserta tim.

Rombongan diterima oleh Pelaksana Tugas Kepala Sub Bagian Tata Usaha BP3MI Sulawesi Selatan, Radhia, S.E., yang mewakili Kepala BP3MI Sulsel di Aula Kantor BP3MI.

Dalam sambutannya, Muhammad Taufan menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan BP3MI Sulawesi Selatan.

Muhammad Taufan menegaskan bahwa penempatan tenaga kerja ke luar negeri serta pelindungan bagi PMI, khususnya yang berasal dari Soppeng, merupakan prioritas.

Senada dengan itu, Ketua Komisi I Andi Takdir menyoroti tingginya minat generasi muda di Kabupaten Soppeng untuk bekerja di Jepang.

Namun, menurutnya, masih banyak yang belum memahami alur dan prosedur resmi untuk bekerja di luar negeri.

"Banyak anak muda dan pelajar yang berminat, tetapi masih minim informasi tentang proses kerja ke Jepang," ujarnya.

Ketua Komisi III, H. Andi Wadeng, juga berharap agar kolaborasi ini bisa ditingkatkan ke level yang lebih strategis.

"Alangkah baiknya jika kerja sama antara Pemda Soppeng dan BP3MI Sulsel dapat terus dikembangkan agar memberikan manfaat jangka panjang," katanya.

Pihak BP3MI Sulsel menyambut baik inisiatif ini. Radhia, menyatakan bahwa sinergi lintas sektor sangat penting untuk membangun ekosistem yang sehat bagi pekerja migran.

"Selama ini komunikasi antara BP3MI Sulsel dan Pemkab Soppeng berjalan baik. Bahkan pada tahun 2024, kami telah mengadakan sosialisasi mengenai penempatan dan pelindungan PMI di Soppeng," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Tim Penempatan BP3MI Sulsel, Nurmiati, menambahkan bahwa peran pemerintah dalam tata kelola PMI telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.

"Mulai dari tingkat pusat hingga desa, semua memiliki peran penting. Informasi terkait syarat dan prosedur kerja ke luar negeri kini juga dapat diakses secara daring melalui website resmi," terangnya.

Diharapkan, kolaborasi ini dapat segera diwujudkan dalam bentuk program konkret yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk institusi pendidikan, dunia usaha, serta pemerintah daerah.

Dengan demikian, PMI dan PMI purna akan lebih siap menghadapi tantangan global dan memiliki peluang ekonomi yang lebih baik sepulangnya ke tanah air. **(Humas BP3MI Sulawesi Selatan)