Wednesday, 3 July 2024

Berita

Berita Utama

Kolaborasi Lintas Sektor, BP3MI Kalimantan Barat Sosialisasikan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

-

00.06 5 June 2024 347

Kolaborasi Lintas Sektor, BP3MI Kalimantan Barat Sosialisasikan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

BP2MI, Pontianak (5/6) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat menghadiri kegiatan bertajuk “Workshop Peningkatan Pelindungan Calon Pekerja Migran Indonesia Pra-Keberangkatan Provinsi Kalimantan Barat” yang digagas oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Barat.

Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Disnakertrans Provinsi Kalimantan Barat, Hermanus. “Dalam rangka memberikan pelayanan pelindungan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia sebelum berangkat bekerja ke luar negeri dari Provinsi Kalimantan Barat, maka perlu dilaksanakan workshop,” ujar Hermanus pada Rabu (5/6/2024) di Orchardz Hotel Gajah Mada, Pontianak.

Kepala BP3MI Kalimantan Barat, Kombes Pol. Wawan Kartika, turut menyampaikan materi terkait prosedur penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di antaranya skema penempatan Pekerja Migran Indonesia, profil BP3MI Kalimantan Barat, serta wilayah kerja, dan capaian kinerja BP3MI Kalimantan Barat. “Skema penempatan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri adalah Goverment to Government (G to G), Goverment to Private (G to P), Private to Private (P to P), mandiri, dan Untuk Kepentingan Sendiri (UKPS),” jelas Wawan.

Melalui pertemuan ini, lanjut Wawan, BP3MI Kalimantan Barat berharap adanya sinergi dan kolaborasi dari seluruh stakeholder terkait dalam meningkatkan tata kelola pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yakni perwakilan dari Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, BPJS Ketenagakerjaan, dan Imigrasi Kelas I Pontianak. * (Humas/BP3MI Kalimantan Barat/CLN)