Friday, 19 April 2024

Berita

Berita Utama

Kolaborasi Sosialisasi dan Layanan Mobile Service di Lampung Utara, BP3MI Lampung gandeng Mobil Pintar.

-

00.11 3 November 2022 1115

Kolaborasi Sosialisasi dan Layanan Mobile Service di Lampung Utara, BP3MI Lampung gandeng Mobil Pintar.

Lampung, BP2MI (02/11) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung berikan sosialisasi pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dan layanan mobile service di Aula Kecamatan bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara yang diselenggarakan oleh Dinas PPPA Kabupaten Lampung Utara.

Menggandeng Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak (LPHPA) Lampung besutan Toni Fisher yang memiliki Mobil Pintar, kegiatan ini dimaksudkan sebagai langkah nyata memerangi sindikat penempatan PMI ilegal dan sejalan dengan maksud dan tujuan sosialisasi yaitu peningkatan kualitas hidup anak.

Mobil pintar dimaksud memiliki sarana media pembelajaran dan ketersediaan buku atau bahan bacaan bagi setiap pengunjung sosialisasi dan mobile service.

Kepala BP3MI Lampung, Ahmad Salabi, menjelaskan bahwa bekerja ke luar negeri adalah alternatif terakhir apabila peluang bekerja di dalam negeri terbatas. Peluang kerja di luar negeri masih terbuka luas. Tinggal bagaimana meningkatkan kompetensi dari para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) agar persyaratan yang diinginkan oleh pemberi kerja dapat dipenuhi.

"Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 secara jelas mengamanatkan bahwa hanya CPMI yang telah memiliki kompetensi dan persyaratan lain yang ditentukan yang dapat berangkat bekerja ke luar negeri. PMI merupakan sumber devisa bagi negara. Oleh karena itu, PMI harus diberikan pelayanan sebagai warga negara VVIP (Very Very Important Person) dengan memberikan pelayanan dan pelindungan yang menyeluruh kepada PMI. Hal tersebut termasuk salah satu dari sembilan program prioritas BP2MI,” jelas Salabi.

Lebih lanjut, Salabi menjelaskan, berdasarkan data SISKO-PMI, pada tahun 2021, 198 PMI asal Kabupaten Lampung Utara telah berangkat bekerja ke luar negeri dan menempatkan Kabupaten tersebut pada posisi keenam di Provinsi Lampung. Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur serta skema penempatan yang telah diatur dalam peraturan yang berlaku, agar tidak menjadi korban sindikat penempatan ilegal PMI.

Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan lancar dan disambut antusiasme tinggi dari masyarakat serta aparat desa. Selain itu, terdapat juga pemberian informasi peluang kerja ke luar negeri terhadap 24 SMK Negeri dan SMA di Kecamatan Bukit Kemuning.

Salah seorang peserta mengungkapkan bahwa dirinya berharap dapat tersentuh program utamanya yang berkaitan dengan peningkatan kapasitasnnya seperti kompetensi dan bahasa.***(Humas/BP3MILAMPUNG/ASBGumay)