Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

Konsolidasi Kelembagaan P3MI Wilayah Jateng dan DIY

-

00.09 25 September 2019 2880

Konsolidasi Kelembagaan P3MI Wilayah Jateng dan DIY

Semarang, BNP2TKI (24/9/2019) – BNP2TKI melalui Direktorat Sosialisasi dan Kelembagaan Penempatan, Kedeputian Penempatan, kembali mengadakan konsolidasi dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di wilayah kerja Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bertempat di kantor BP3TKI Semarang, Senin (23/9/2019).

Pertemuan ini dihadiri oleh 20 P3MI yang terdiri dari level direktur dan manajerial, disambut langsung oleh Deputi Penempatan, Teguh Hendro Cahyono, beserta Direktur Sosialisasi dan Kelembagaan Penempatan, Servulus Bobo Riti; Direktur Penyiapan dan Pembekalan Pemberangkatan, Ahnas; dan Inspektur BNP2TKI yang diwakili oleh Auditor Ahli Muda, Dharma Saputra, juga didampingi Kepala BP3TKI Semarang, Ab. Rokhman.

Dalam sambutannya, Deputi Penempatan mengemukakan bahwa, kegiatan konsolidasi ini penting karena sebagai ajang berkomunikasi, berkoordinasi, dan bersinergi antara BNP2TKI dengan P3MI dalam upaya mensejahterakan dan memberi perlindungan kepada para PMI.

“Adapun tujuan diadakannya kegiatan ini ada empat, yaitu sebagai forum diskusi antara BNP2TKI dengan para P3MI agar lebih saling mengenal, sebagai wadah untuk mengimplementasi UU No. 18 Tahun 2017, lalu kami berharap adanya masukan atau gagasan inovasi dari P3MI khususnya di wilayah Jawa Tengah dan DIY dalam rangka menyiapkan aturan turunan dari UU No 18 Tahun 2017, sekaligus sebagai upaya untuk menaikkan kualitas pelayanan dalam rangka menempatkan lebih banyak lagi Pekerja Migran Indonesia (PMI),” ungkap Teguh.

Lebih lanjut Teguh juga menyampaikan bentuk sinergi yang ingin dicapai yaitu dari sisi P3MI, agar berupaya mengurangi pengangguran dan membantu dari segi penempatan PMI, sedangkan dari sisi BNP2TKI, agar fokus pada usaha memperlancar pelayanan dan memberikan perlindungan kepada PMI.

Adapun materi yang dibawakan oleh Direktur Penyiapan dan Pembekalan Pemberangkatan, Ahnas, adalah tentang Mekanisme Pelaporan Pelaksanaan Penempatan dan Kepulangan PMI juga tentang cost structure, serta pelaksanaan OPP. Terkait sistem pelaporan, tadinya para P3MI melakukan pelaporan secara manual, namun saat ini sudah dapat dilakukan dengan sistem online.

Sementara itu, Inspektur BNP2TKI yang diwakili oleh Auditor Ahli Muda, Dharma Saputra, menyampaikan tentang tugas dan fungsi Inspektorat sebagai pengawas internal BN2TKI. Inspektorat bertugas memverifikasi anggaran yang diperlukan dalam pelaksanaan penempatan PMI, juga membantu pengawasan kinerja BNP2TKI dalam kerangka kemitraan strategis dengan P3MI.

Dalam diskusi yang dipandu oleh Direktur Sosialisasi dan Kelembagaan Penempatan, Servulus Bobo Riti, seluruh peserta turut berpartisipasi dan memberikan tanggapan dengan antusias mengenai pengalaman serta fakta-fakta yang dialami di lapangan, antara lain mengenai struktur biaya, medical check up, pendataan penempatan dan kepulangan PMI, kontrak kerja, dan sosialisasi tentang pentingnya mekanisme prosedural yang harus terus dilakukan kepada publik.

Pada kesempatan tersebut, Servulus Bobo Riti menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada mitra kerja, P3MI, atas pencapaian tingkat kepatuhan terhadap peraturan yang amat sempurna.

Persentase  tingkat kepatuhan lembaga tahun 2018 yaitu 92,81%, naik dari tingkat kepatuhan lembaga tahun 2017 sebesar 79,42 %. Dan hingga Juli 2019, tercatat capaian kepatuhan P3MI, BLKLN, LSP, dan SARKES, pada peraturan yang ada mencapai 99,33%,” papar Servulus. (Humas/May/Dit. Soskel)