Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

TINGKATKAN PERLINDUNGAN TERHADAP PMI, TIM PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH SAMPANG GELAR RAPAT DENGAN LP3TKI SURABAYA DAN STAKEHOLDER TERKAIT

-

00.09 24 September 2019 2035

-

Sampang, BNP2TKI (24/09) - - Upaya Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dalam meningkatkan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) nampak serius dilakukan. Bertempat di sekretariat Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Sampang (19/09/2019), tim yang dipimpin oleh  Wahyudi Pramono menggelar rapat yang membahas upaya meminimalisir jumlah PMI unprosedural dan bermasalah di wilayahnya.

Hadir dalam rapat itu selain Loka Pelayanan Penenempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) Surabaya, juga beberapa instansi, yaitu Dinas Tenaga Kerja (DIsnaker) Provinsi Jawa Timur, Koordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Pamekasan, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Sampang, Dinas Kesehatan Sampang, Para Petugas Desmigratif, Kepala Desa Sok Tengah, perwakilan BKK SMK di Kabupaten Sampang.

Wahyu Pramono menjelaskan bahwa negara harus hadir dalam rangka perlindungan terhadap PMI, tidak bisa sesudah masyarakat menjadi mayat, negara baru hadir. Selama ini Sampang belum hadir. Untuk itu, pihaknya perlu bimbingan agar negara benar-benar bisa hadir dalam mengatasi permasalahan PMI di Kabupaten Sampang.

Sementara itu, Agus Suroso, Kabid Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja mengatakan bahwa berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kabupaten Sampang, sebanyak 6.578 warga Sampang berangkat ke Malaysia maupun ke arab saudi untuk bekerja. Permasalahan yang dihadapi di Sampang, sebagian besar dari mereka berangkat secara unprosedural. Meskipun demikian, terlihat adanya peningkatan jumlah PMI prosedural dari 35 orang yang terdata di tahun 2016, mengalami peningkatan menjadi 263 orang di tahun 2017 dan tahun 2019 ini mencapai 205 orang.

Kepala LP3TKI Surabaya, Ma’rub menyampaikan bahwa hal yang sulit diubah adalah kultur dan persepsi masyarakat terhadap PMI prosedural. Sebagian masyarakat Sampang yang bekerja di luar negeri menganggap bahwa PMI prosedural selalu dianggap sebagai pekerja baru di negara penempatan sehingga gaji yang mereka peroleh lebih sedikit. Hal inilah yang menjadikan masyarakat Sampang kurang tertarik untuk berangkat sebagai PMI prosedural.

Sementara itu, Koordinator P4TKI Pamekasan, Hari Sarjana Saputra menyoroti “Ketika masyarakat berangkat melalui tekong, dibiayai oleh tekong dan otomatis satu keluarga berangkat untuk mengganti biaya rumah yang telah dibangun. Masyarakat belum memikirkan resiko yang harus mereka hadapi ketika mereka akan bekerja ke luar negeri secara unprosedural”.

Wahyudi Pramono menghimbau kepada seluruh instansi terkait untuk dapat berperan aktif dalam upaya perlindungan terhadap PMI, khususnya di wilayah Kabupaten Sampang. ** (Humas/LP3TKI Surabaya/UH).