KP2MI Bersama BP3MI Bali Selamatkan 5 Calon Pekerja Migran Indonesia Dari TPPO
-
Denpasar Selatan, KP2MI (22/11) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali, selamatkan sekaligus menggagalkan upaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri di kawasan Denpasar Selatan, Bali, Jumat (22/11/2024).
Kepala BP3MI Bali, Anak Agung Gde Indra Hardiawan, menjelaskan secara kronologi, berawal dari informasi awal petugas Bidang Pelindungan unit pelaksana teknis KPPMI, lalu dilanjutkan dengan penelusuran lanjut.
“Penelusuran menghasilkan keterangan langsung dari korban berinisial R. Dari hasil wawancara diperoleh keterangan bahwa R dan 4 Calon Pekerja Migran Indonesia lainnya akan ditempatkan ke Malaysia. 4 Calon PMI lainnya masih berada pada salah satu penampungan di kawasan Denpasar selatan,” ungkapnya.
Agung melanjutkan keterangan bahwa, R ditemukan di salah satu kawasan tempat tinggal daerah Denpasar yang merupakan kerabat. Lanjut Agung, R memilih keluar dari tempat penampungan sebuah kos kecil dan kurang layak yang dihuni oleh 6 orang.
“Selanjutnya BP3MI Bali berkoordinasi dengan Subdit 4 Reskrimum Polda Bali untuk dilakukan penangkapan. Ditemukan pada TKP di kawasan Denpasar Selatan, 4 korban dan 1 calo berinisial S,” ujarnya.
Hasil wawancara Agung dan Tim BP3MI Bali, ditemukan barang bukti berupa paspor, flight ticket, serta pendukung lainnya.
Lanjut Agung, semua korban dan tersangka kemudia dibawa ke Polda Bali untuk diperiksa secara intensif. Bahkan menurut Agung, sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap “S” di Subdit 4 Reskrimum Polda Bali untuk mengungkap modus beserta jaringannya.
“Kami berterima kasih atas kerja kolaborasi Polda Bali melalui Reskrimum Subdit 4 menindaklanjuti laporan kami dan bersinergi dalam pencegahan TPPO,” tutup Agung. (Humas/BP3MI Bali)