Thursday, 21 November 2024

Berita

Berita Utama

KP2MI Goes to School: Ajak Siswa Raih Peluang Kerja Prosedural ke Luar Negeri

-

00.11 19 November 2024 134

KP2MI Goes to School: Ajak Siswa Raih Peluang Kerja Prosedural ke Luar Negeri.

Palu, KP2MI (18/11) – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia di SMA Negeri 2 Palu, Sulawesi Tengah.

Kegiatan yang berlangsung pada hari Senin (18/11/2024) ini bertujuan untuk memberikan tawaran meraih peluang kerja di luar negeri sekaligus memberikan kepastian pelindungan yang meliputi sebelum pemberangkatan, selama bekerja, sampai pulang ke tanah air. 

Dalam sambutannya, Menteri Karding menyampaikan pentingnya kesiapan generasi muda dalam menghadapi tantangan global. 

"Bekerja di luar negeri adalah peluang besar, tetapi harus dilakukan dengan persiapan matang dan dalam koridor hukum agar hak-hak sebagai pekerja migran dapat terlindungi secara utuh," ujar Menteri Karding.

Sosialisasi ini dihadiri oleh 400 ratus siswa-siswi yang antusias menyimak penjelasan Menteri. Dalam podium, Menteri Karding menjelaskan langkah-langkah yang harus ditempuh oleh calon pekerja migran untuk bekerja secara prosedural.
 
Ia juga memaparkan penjelasan mekanisme pendaftaran, pelatihan keterampilan, hingga pelindungan di negara tujuan. Selain itu, Menteri Karding juga menyoroti berbagai risiko yang dihadapi apabila terdapat upaya berangkat menjadi pekerja migran melalui jalur nonprosedural, seperti tindak kekerasan, eksploitasi, dan minimnya akses pelindungan.

"Kita ingin membangun kesadaran sejak dini agar generasi muda memahami bahwa bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia bukan hanya soal mencari nafkah, tetapi juga menjaga martabat bangsa. Pemerintah berkomitmen penuh memberikan pelindungan maksimal kepada mereka," tegas Menteri Karding. 

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para siswa-siswi di sekolah formal, terhadap pentingnya pelindungan pekerja migran, serta memastikan mereka mendapatkan informasi yang benar sebelum memutuskan bekerja di luar negeri. ** (Humas/EMR)