Kuatkan Motivasi Jajaran UPT, Kepala BP2MI Mengajak Perubahan Paradigma
-
Manado, BP2MI (10/8) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengajak kepada seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI daerah untuk melakukan perubahan paradigma baru untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Saat ini kita sedang bangun mindset dengan paradigma yang baru untuk untuk PMI, berikan rasa hormat kepada PMI. Jadikan mereka sebagai warga negera VVIP dan berikan perlindungan untuk mereka mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki," ujar Benny saat dialog bersama dengan seluruh pegawai UPT BP2MI Manado, Minggu 9/8/2020.
Menurut Benny, pemimpin adalah pelayan untuk rakyat, bukan dibalik dilayani rakyat. Berikan pelayanan optimal dan perlindungan maksimal untuk PMI. "Siap dengan paradigma baru, tinggalkan cara lama dan tentu ini berbarengan dengan perbaikan tata kelola dari hulu hingga hilir. Saya percaya penuh kepada UPT sebagai ujung tombak BP2MI di daerah untuk menyerukan perubahan. Saya minta kuatkan motivasi jajaran UPT. Jika ada yang "bermain" saya akan berikan tindakan tegas dan tidak beri ampun," tegasnya.
Jika mengurus dengan senang hati, lanjut Benny, yakin para PMI inilah yang akan mengantarkan jalan ke surga. Benny percaya bahwa PMI adalah orang hebat, Ia juga yakin bahwa UPT daerah bisa bersinergi dengan BP2MI untuk melakukan perubahan ini.
"Kangen juga dengan daerah saya,
Ini adalah kunjungan kerja pertama setelah Pandemi Covid19. Kantor UPT BP2MI Manado membanggakan, ketika saya masuk sudah bagus. Ini akan menjadi kantor percontohan bagi UPT BP2MI lainnya," jelasnya.
Dengan adanya sinergi pusat dan daerah, Benny berharap perubahan paradigma untuk PMI bisa berjalan dengan cepat. "Saya sedang berjuang untuk tahun depan,
peran UPT sebagai garda depan dalam memerangi sindikasi pengiriman PMI non prosedural sangat besar. Ini sangat serius, tidak main- main karena kejahatan ini besar dan sistimatis. Karena yang terlibat adalah oknum-oknum kekuasaan. Ini peringatan keras karena ini perintah Undang-undang," tegasnya.*(Humas BP2MI)