Kunjungi BLK Disnaker Biak, BP2MI Serukan Peluang Kerja Luar Negeri Secara Prosedural
-
Biak Numfor, BP2MI (23/09) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kunjungan dalam rangka Penyebarluasan Informasi Peluang Kerja ke Luar Negri, di Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Biak Numfor, Provinsi Papua, pada Rabu (18/09/24). Kegiatan kunjungan ini dihadiri seluruh peserta belajar dan Tenaga dan tenaga pengajar BLK Disnaker Biak.
Kadisnaker Kabupaten Biak Numfor, Djoni Domeng mengungkapkan bahwa momen kunjungan ini merupakan sesuatu yang langka di Biak dan Pemerintah Daerah Biak Numfor sangat mengapresiasi dan berbahagia atas kedatangan BP2MI.
“Izin kami laporkan bahwa memang salah satu persoalan kita dari Biak Numfor yaitu masalah ketenagakerjaan, kami sampaikan secara teknis sebagai yang menangani ketenagakerjaan kami punya satu unit pelatihan UPTD yaitu Loka Latihan Kerja (LLK) UKM yang mana dalam mempersiapkan tenaga tenaga kerja yang memiliki skill luar biasa, jadi kami sangat bersuka hati dan terimakasih atas kunjungan ini”, ujar Djoni.
Direktur Penempatan Pemerintah Kawasan Asia Dan Afrika, Seriulina menjelaskan latar belakang BP2MI, dengan memaparkan proses bekerja keluar negri dengan cara yang prosedural. Ia tidak lupa mengingatkan para peserta sosialisasi untuk berhati-hati terhadap oknum-oknum yang seringkali mengiming-imingi warga untuk bekerja ke luar negeri dengan cara yang cepat.
“Kenapa bekerja diluar negeri ini dibuat kerja sama oleh pemerintah, karena ini salah satu cara mengatasi pengangguran yaitu dengan bekerja diluar negeri. Pak kadis tadi menyampaikan di biak pengangguran mencapai 8 ribu orang yang tercatat siap kerja, tentu ada lebih besar yang belum melapor, sedangkan peluang kerja ada bukan hanya di satu tempat, kita tidak boleh putus asa, kita harus percaya dan kita harus berusaha. Untuk Korea Selatan saja, kebutuhan untuk operator industri tiap tahun membutuhkan 150 ribu tenaga kerja, Indonesia mengirim sekitar 12 ribu tenaga kerja per tahun. Salah satu solusi menekan angka pengangguran adalah bekerja di luar Negeri,. Beberapa permintaan seperti di negara Jepang, Korea, Taiwan, Malaysia itu terbuka untuk adik adik yang level terampil (seperti SMK atau SMA), bahkan ke korea pun lulus SMP bisa”, ujarnya.
Seriulina juga berpesan, ketika hendak bekerja keluar negeri secara procedural, tidak perlu ada yang dikhawatirkan karena merupakan program pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Tujuan kita agar Masyarakat memperoleh haknya yaitu mendapatkan pekerjaan yang layak demi kehidupan, sebab kalau tidak ada pekerjaan yang layak pasti hidup kita tidak Sejahtera, bahwa kata kunci mau Sejahtera itu adalah kerja”, terang Seriulina.** (Humas)