Kunjungi BP3MI Aceh, Kapolda Aceh Tekankan Pentingnya Pencegahan dan Penanganan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural
-

Kunjungi BP3MI Aceh, Kapolda Aceh Tekankan Pentingnya Pencegahan dan Penanganan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural
Aceh, BP2MI (16/10) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh terima kunjungan Kapolda Aceh, Irjen. Pol. Achmad Kartiko untuk membahas seputar pencegahan dan penanganan permasalahan Pekerja Migran Indonesia yang berangkat secara Ilegal ke luar negeri.
Dari data yang dimiliki BP2MI, tercatat pengaduan Bulan September Tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan dengan bulan September Tahun 2022. Persentase peningkatan dari September 2022 ke September 2023 sebanyak 12,4% (naik 21 aduan).
Pada tahun 2023, BP2MI mencatat pengaduan kasus Pekerja Migran Indonesia asal Provinsi Aceh sebanyak 25 aduan dengan permasalahan korban human trafficking, gaji tidak dibayarkan, sampai dengan penyiksaan oleh majikan di negara penempatan.
Kapolda Kartiko yang pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, menuturkan bahwa pencegahan Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat secara ilegal, pada dasarnya dapat dilakukan dengan mencari dan menangkap sindikat, atau calo ilegal yang memberangkatkan calon pekerja migran Indonesia asal Provinsi Aceh ke luar negeri.
“Tetapi, pencegahan penempatan ilegal tidak hanya fokus dari penangkapan calo saja. Meningkatkan skill kompetensi, dan skill bahasa asing bagi para Calon Pekerja Migran Indonesia adalah salah satu langkah terbaik dalam pencegahan penempatan ilegal,” tuturnya.
Menurut Kartiko, jika Pekerja Migran Indonesia memiliki skill kompetensi dan skill bahasa, maka pekerja akan terlindungi dari berbagai permasalahan kerja di luar negeri.
Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, menyampaikan bahwa pencegahan dengan cara meningkatkan skill bahasa sudah mulai dilaksanakan dengan bekerja sama pada beberapa instansi dan stakeholder terkait.
“Dua tahun terakhir ini, BP3MI Aceh telah bekerjasama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banda Aceh, Disnakermobduk Aceh, dan LPK Kana Sakura untuk melatih skill bahasa Jepang dan Korea para Calon Pekerja,” ungkap Siti.
Disamping itu, Siti juga menyampaikan perlu adanya kesadaran masyarakat dalam menaati aturan pemerintah tentang prosedur bekerja ke luar negeri agar tidak menjadi korban human trafficking atau mengalami permasalahan lain saat bekerja di luar negeri. (Humas/BP3MIAceh_FM)