Saturday, 19 April 2025
logo

Berita

Berita Utama

Kunjungi LTSA Kendal, Wamen Christina Pastikan Layanan Penempatan Pekerja Migran Aman dan Transparan

-

00.04 14 April 2025 116

Wamen Christina Aryani di LTSA Kendal, Jawa Tengah, Jumat, 11/4/2025

Kendal, KemenP2MI (11/4) - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani mengunjungi Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (P2TKLN) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Jumat (11/4/2025) pagi.

Dalam kunjungannya itu, Wamen Christina didampingi Kepala BP3MI Jawa Tengah, Pujiono dan Sekretaris Daerah Kendal, Agus Dwi Lestari.

Wamen Christina juga berdialog seputar layanan apa saja yang tersedia di LTSA P2TKLN Kendal, utamanya terkait dengan informasi serta peluang penempatan pekerja migran di luar negeri. 

Adapun tujuan LTSA untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan penempatan dan pelindungan PMI, memberikan efisiensi dan transparansi dalam pengurusan dokumen, serta mempercepat peningkatan kualitas pelayanan.

"Kami ingin memastikan pelayanan penempatan yang diberikan terpadu, transparan dan akuntabel dalam penempatan dan perlindungan pekerja migran," katanya di sela kunjungan.

"Lewat LTSA P2TKLN Kendal, Kementerian P2MI bisa lebih meningkatkan pelayanan yang mudah, murah, aman, berkualitas dan cepat dalam rangka penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia," sambung Christina.

Di LTSA P2TKLN Kendal, Wamen Christina juga mendapat berbagai informasi seputar jumlah pekerja migran, negara penempatan dan sektor industri apa yang diminati pekerja migran Indonesia.

"Kendal menjadi kabupaten kedua penempatan pekerja migran terbesar di Jawa Tengah setelah Cilacap dengan total penempatan sebanyak 8.373 pekerja migran di Tahun 2024, dan 1.245 selama Januari dan Februari 2025," jelasnya.

Wamen Christina turut mengapresiasi informasi produk layanan yang disediakan di LTSA P2TKLN Kendal. 

Ada 8 produk layanan, yang menurutnya sangat membantu calon pekerja migran Indonesia untuk bekerja di luar negeri.

Delapan jenis produk layanan tersebut yaitu legalitas dokumen kependudukan, id (identitas) tenaga kerja luar negeri, rekomendasi paspor, sertifikat kesehatan dan asuransi, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dokumen paspor, pembekalan dan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri Elektronik (e-ktkln).

Saat ini, sebanyak 33 LTSA telah dibentuk dan beroperasi di seluruh wilayah Indonesia hingga Oktober 2019.

Usai kunjungannya ke LTSA P2TKLN Kendal, Wamen Christina juga menghadiri forum diskusi di Politeknik Furniture Kendal. **(Humas)