Menuju Persiapan Relaksasi Penempatan PMI, UPT BP2MI Denpasar Gelar Rapat Bersama Pelaku Penempatan
-
Denpasar, BP2MI (21/7) - Sebagai langkah menuju relaksasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, UPT BP2MI Denpasar menggelar rapat bersama 23 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di kantor UPT BP2MI Denpasar, Jalan Danau Tempe No. 29 Denpasar Selatan, Bali, yang dilaksanakan dua kali pada Kamis (16/7/2020) dan Senin (20/7/2020). Untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, rapat ini dibagi menjadi 3 (tiga) sesi.
Terkait dengan relaksasi penempatan PMI keluar negeri, perwakilan P3MI yang hadir dalam rapat tersebut sepakat mengharapkan agar penempatan PMI ke luar negeri dapat kembali dilakukan.
"Salah satu yang mendasarinya adalah terdapat calon PMI yang terancam gagal berangkat karena visa, hasil medical check up, dan tiket pesawatnya tidak lagi berlaku, padahal beberapa calon PMI tersebut sudah mencapai tahap pembuatan E-KTKLN, "kata Kepala UPT BP2MI Denpasar, Wiam Satriawan, saat memimpin rapat.
Saat ini sektor pariwisata dan dunia usaha di Bali belum beroperasi dengan normal, para calon PMI yang hendak berangkat ke luar negeri kesulitan menemukan pekerjaan di Bali. Hal tersebut akan sangat merugikan CPMI dan berpotensi meningkatkan angka pengangguran di Bali.
“Di samping itu, terdapat pula kekhawatiran dari para pelaku penempatan bahwa demand PMI dari Indonesia akan dialihkan ke negara lain di Asia, seperti Filipina, Myanmar, dan Bangladesh yang lebih siap menempatkan pekerja migrannya. Hal tersebut tentunya akan mengurangi kesempatan kerja bagi warga negara Indonesia yang ingin mencari penghasilan di luar negeri. Meski begitu, kami akan tetap menunggu hasil evaluasi dari Kepmenaker Nomor 151 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia dan mematuhi setiap prosedur yang ada terkait dengan relaksasi penempatan PMI,” tutup Wiam.
Rapat sesi ketiga akan dilaksanakan Rabu, (22/7/2020) dengan menghadirkan 8 (delapan) P3MI yang belum hadir pada rapat sesi pertama dan kedua, karena keterbatasan ruangan rapat dan upaya melaksanakan protokol kesehatan. *** (Humas BP2MI/UPT BP2MI Denpasar/Ayu)