Thursday, 25 April 2024

Berita

Berita Utama

Terima Aduan Terkait Cyber Crime, BP2MI Laporkan Akun dan Website Penipuan ke Kepolisian dan Kominfo

-

00.07 20 July 2020 4161

Terima Aduan Terkait Cyber Crime, BP2MI Laporkan Akun dan Website Penipuan ke Kepolisian dan Kominfo.

Jakarta, BP2MI (20/07) - Biro Hukum dan Humas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah melaporkan akun dan website penipuan yang mengatasnamakan BP2MI ke Kepolisian serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kepala Biro Hukum dan Humas, Sukmo Yuwono menyatakan, BP2MI menerima banyak aduan terkait upaya penipuan dan penyebaran informasi yang menyesatkan (hoax) di media online yang mengatasnamakan BP2MI. Oleh karena itu, Biro Hukum dan Humas BP2MI mengadukan tindak kejahatan internet (cyber crime) ke Polda Metro Jaya, pada Senin (20/07).

"Kepada Kominfo, kami juga telah melaporkan kepada Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dengan melakukan penapisan dan pemblokiran terhadap akun media sosial dan website tersebut. Pihak Polda juga telah menyatakan akan melakukan kordinasi dengan Kominfo secara langsung atas laporan dari BP2MI tersebut,"ujar Sukmo, di Jakarta, Senin (20/7/2020).

Sukmo mengatakan ada sejumlah akun dan website yang telah diadukan agar dapat ditindaklanjuti secara hukum oleh Kepolisian, mengingat banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah dirugikan dan menjadi korban penipuan dari akun tersebut.

"Kami telah melaporkan akun facebook atas nama BP2MI Pusat, BP2MI, website https://bp2mi-tbk.blogspot.com/, dan beberapa akun media sosial lainnya yang kerap menyampaikan informasi hoax dan mengarah kepada penipuan. Dan kami juga telah melaporkan konten negatif ini kepada Kementerian Kominfo  agar dilakukan penapisan dan pemblokiran terhadap akun dan website tersebut," jelasnya.

Kepada masyarakat khususnya para PMI, Sukmo berpesan untuk tidak mudah percaya terhadap hal-hal yang tidak jelas sumber informasinya. "Jika informasi tersebut dari BP2MI, pastikan sumbernya dari website resmi BP2MI yaitu www.bp2mi.go.id atau akun media sosial BP2MI yang resmi dan bercentang biru," tutup Sukmo. ***(Humas/SD/MH)