Friday, 20 September 2024

Berita

Berita Utama

Pastikan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, BP2MI Susun Juknis Penempatan Program G To G ke Jepang

-

00.09 12 September 2024 182

Pastikan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, BP2MI Susun Juknis Penempatan Program G To G ke Jepang

Jakarta, BP2MI (12/09) - Direktorat Sistem dan Strategi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, melakukan penyusunan  Petunjuk Teknis Pekerja Migran Indonesia ke Jepang Program G to G (Government to Government) melanjutkan FGD penyusunan Struktur Biaya Penempatan ke Malaysia Sektor Manufaktur, Perkebunan, dan Konstruksi Skema P to P yang dilakukan sehari sebelumnya.

"Petunjuk Teknis Pekerja Migran Indonesia ke Jepang Program G to G (Government to Government) perlu di susun untuk mengatur proses dan prosedur bagi pekerja migran Indonesia yang ingin bekerja di Jepang melalui jalur resmi yang dikelola oleh pemerintah kedua negara" ucap Direktur  Sistem dan Strategi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika, Sukarman, di Swiss-Bellresidences Hotel, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Program ini ditujukan untuk menjamin perlindungan, hak, dan kewajiban bagi pekerja migran, serta memastikan proses yang transparan dan legal. Serta untuk melindungi hak-hak pekerja migran dan meminimalkan risiko permasalahan selama masa kerja di Jepang.

"Upaya ini merupakan bukti bahwa negara hadir melayani Pekerja Migran Indonesia dari ujung rambut sampai ujung kaki, tidak hanya fokus dalam menjamin perlindungan, hak dan kewajiban Pekerja Migran Indonesia, namun pemerintah juga berusaha untuk memastikan bahwa pekerja migran mendapatkan pelatihan dan persiapan yang memadai agar dapat bekerja dengan baik di luar negeri,” tutup Sukarman.

Perlu diketahui bahwa jumlah penempatan Pekerja Migran Indonesia Program G to G ke Jepang berdasarkan data SISKOP2MI BP2MI, mencapai sebanyak 298 orang pada tahun 2022, 314 orang tahun 2023, dan 310 orang per September 2024. ** (Humas/CHIE)