Sunday, 29 June 2025
logo

Berita

Berita Utama

Peluang Kerja Careworker dengan Visa Kerja SSW ke Jepang Melalui JIRA

-

00.12 6 December 2019 7500

-

JIRA (Japan Indonesia Human Resource Development Cooperative Association) dengan registered numbered 19-000132 dan terdaftar resmi di website MoJ (Ministry of Justice) di Jepang, telah melaksanakan 3 kali kunjungan ke kantor BNP2TKI, Jakarta, pada tanggal 21 September 2019, 1 Oktober 2019 dan 7 Oktober 2019 lalu. Dari 3 kali pertemuan dengan BNP2TKI ini telah diikuti oleh Deputi terkait yang akan terjun langsung dalam pengaplikasian Visa Kerja SSW tersebut.

Tujuan dari kunjungan JIRA tersebut adalah untuk sharing informasi mengenai Visa Kerja Terbaru di Jepang yang disebut SSW (Specialized Skill Worker) atau disebut Tokutei Ginou di Jepang. Selain itu, juga menyampaikan informasi detail mengenai 10 permintaan Accepting Organization (demand) dibidang perawat lansia (care worker) yang telah meng-order ke JIRA., dimana 10 demand tersebut juga telah terdaftar di IPKOL Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia.

Selain careworker, JIRA juga siap untuk support 13 bidang lainnya yang terkategori dalam Visa Kerja SSW. JIRA siap dalam membantu penyampaian informasi terbaru SSW tersebut baik dari pihak Pemerintah Jepang maupun birokrasi di Indonesia, melalui Facebook Official JIRA dan website resmi JIRA. Serta melakukan pencocokan data (matching data) antara calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan calon AO (Accepting Organization), interview, mendapatkan CoE (Certificate of Eligibility) apabila calon PMI telah terpilih oleh calon AO, dan mendukung PMI yang mulai bekerja di Jepang dengan Visa SSW dan telah terdaftar di JIRA sendiri di website JIRA

Atas instruksi, arahan dan bantuan oleh pihak BNP2TKI dalam hal ini Direktorat Kerja Sama Luar Negeri (KLN), JIRA telah terdaftar secara resmi di website resmi IPKOL Kementerian Ketenagakerja Republik Indonesia sebagai RSO (Registered Support Organization) dan sudah bisa di akses melalui situs IPKOL Kemnaker Indonesia dan di Jobsinfo BNP2TKI. JIRA juga telah mengetahui dan melaksanakan kegiatan dalam pengaplikasian Visa Kerja Terbaru (SSW) tersebut sesuai prosedur, regulasi dan ketentuan oleh kedua negara tersebut, dan sesuai dengan tujuan dari Pemerintah ke dua negara tersebut Indonesia-Jepang untuk Visa SSW (Specialized Skill Worker) yaitu “PERSONAL TO COMPANY” atau Mandiri (PERORANGAN), tanpa ada campur tangan oleh pihak ke tiga.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai daftar perusahaan dan persyaratannya, klik link berikut.