Friday, 19 April 2024

Berita

Berita Utama

PERAN PENTING PEMDA DALAM PENYIAPAN KOMPETENSI CALON PMI DAN PELINDUNGAN PMI

-

00.12 4 December 2019 1896

-

Banda Aceh, BNP2TKI, (03/04) -- Deputi Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI),  Anjar Prihantoro melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Daerah Istimewa Aceh, dalam rangka perlindungan dini, melalui penyiapan kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di Pendopo Gubenur, Selasa, (03/12/2019). 

Sebelumnya, Anjar Prihantoro bertemu dengan Dekan dan jajarannya PD 1,2,3 Kaprodi/Kajur Fakultas Keperawatan Universitas Shahkuala, selain PPNI Aceh juga menyambut baik kedatangan Deputi Perlindungan di kota Serambi Mekah, dalam rangka Sinergi Penyiapan Kompetensi CPMI sebagai Perlindungan awal dan diri. 

Nova Iriansyah menyambut baik dan mendukung segala upaya Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Namun harus dilakukan secara hati-hati dengan skema rencana tindak lanjut yang jelas tanpa mengabaikan unsur perlindungan Tenaga kerja, khususnya bagi masyarakat Aceh yang bekerja di Luar Negeri. 

Dukungan dan kerjasama juga diharapkan dari lembaga pendidikan formal maupun informal untuk membekali para pencari kerja sesuai dengan kebutuhan dari Negara Penerima PMI, seperti Fakultas Keperawatan Unsyiah dan Perguruan tinggi lainnya di Aceh, imbuhnya. 

Sementara itu Anjar mengatakan dalam pertemuan ini juga membahas beberapa hal terkait penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Dengan adanya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia  yakni peran penting Pemerintah Daerah (Pemda) hingga Desa dalam proses penempatan dan pelindungan PMI. Pemerintah Desa lah yang mengetahui secara pasti tentang identitas diri warganya, ungkap Anjar. 

Betapa pentingnya masalah perlindungan dalam proses penempatan PMI. Intinya dari perlindungan itu adalah dokumen pribadi atau data diri yang benar, PMI sudah pasti akan terlindungi, kata Anjar. 

Turut hadir dalam pertemuan itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk. (Kadisnakermobduk) Aceh, Helvizar Ibrahim beserta jajarannya, staf Ahli Gubernur Aceh dan Kepala BP3TKI Aceh,  Jaka Prasetiyono.****(Humas/Agrit)