Perangi Sindikat Perdagangan Orang di Sumatera Utara: BP2MI Gandeng Pemuda Batak Bersatu Gelar Sosialisasi Bahaya TPPO di Kota Medan
-
Medan, BP2MI (27/12) - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di kota Medan, Sumatera Utara, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh 200 peserta dari organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB).
Acara yang diselenggarakan pada Rabu, (27/12) merupakan kolaborasi antara BP2MI dengan organisasi pemuda, sebagai bagian dari upaya bersama untuk melibatkan masyarakat dalam menanggulangi permasalahan serius mengenai bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam sambutannya, Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika, Lasro Simbolon, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang terhadap Pekerja Migran Indonesia.
Menurut Lasro, Sumatera Utara adalah salah satu wilayah yang perlu mendapat prioritas pelindungan Pekerja Migran Indonesia dari bahaya TPPO. Pasalnya Sumatera Utara merupakan daerah kantong Pekerja Migran Indonesia ke 6 setelah Jawa: Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
"Sumatera Utara itu wilayah penting yang patut mendapakant sosialisasi bahaya TPPO, sebab daerah ini merupakan salah satu daerah kantong Pekerja Migran Indonesia ke 6 terbesar setelah Jawa; Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Artinya Sumatera Utara termasuk kedalam wilayah yang memiliki angka penempatan Pekerja Migran Indonesia tinggi dan perlu mendapatkan pelindungan menyeluruh", kata Lasro di Gedung Qubba, Komplek Asrama Haji Medan.
Selama ini banyak orang Sumatera Utara yang berminat menjadi Pekerja Migran Indonesia di Negeri Jiran. Menurut Lasro hampir setengah dari masyarakat Sumut yang bekerja ke luar negeri memilih Malaysia.
"Banyak orang Sumatera Utara, khususnya dari kota Medan yang menjadi Pekerja Migran Indonesia penempatan ke Negeri Jiran. Mungkin karena faktor bahasa, budaya dan atau suka yang dekat-dekat saja, ke Malaysia", ungkapnya.
Sosialisasi ini menyajikan berbagai materi informatif tentang cara mengidentifikasi tanda-tanda perdagangan orang, prosedur pelaporan, dan langkah-langkah penanganan korban.
Selain itu, diskusi interaktif juga dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk berbagi pandangan dan pengalaman mereka terkait isu ini.
Ketua Pemuda Batak Bersatu, Dolli Sinaga, menyampaikan komitmen organisasinya untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan perdagangan orang.
"Kami sadar bahwa pemuda memiliki peran strategis dalam membentuk pola pikir masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menjadi agen perubahan positif dan bisa turut membantu memberikan informasi yang tepat agar calon Pekerja Migran Indonesia tidak menjadi korban TPPO, khususnya di Kota Medan," ujar Dolli.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga mencakup sesi tanya jawab. Banyak peserta yang menanyakan alur penempatan prosedural bagi calon Pekerja Migran Indonesia.
Dengan melibatkan pemuda secara aktif berdiskusi dalam kegiatan tersebut, diharapkan bisa menyerap pesan-pesan pencegahan dan penanganan perdagangan orang dapat lebih mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Acara berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para peserta, hal menunjukkan dukungan kuat dari pemuda Kota Medan dalam menjaga keamanan para calon Pekerja Migran Indonesia dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang.
”Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan orang di Kota Medan”, pungkas Ketua Pemuda Batak Bersatu, Dolli Sinaga. *** (Humas/EMR).