Thursday, 25 April 2024

Berita

Berita Utama

Percepat Preliminary Education, Kepala BP2MI: Saya Perintahkan Jajaran, Agustus, Semua CPMI G to G Korea Selatan Tertunda Harus Sudah Terbang!

-

00.05 20 May 2022 2391

Preliminary Education Gel. VII

Depok, BP2MI (19/5) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) beserta jajaran kembali menggelar Preliminary Education G to G Korea Selatan Gelombang VII di Kinasih Resort, Depok, Jawa Barat pada Kamis (19/05/2022).

Jumlah peserta pada Gelombang VII berjumlah 375 orang dari total 400 peserta, dimana sebanyak 25 orang dinyatakan sakit dan berhalangan hadir. Para peserta Prelim tampak siap sejak pagi hari untuk menyambut kedatangan Kepala BP2MI beserta jajaran dan pihak HRD Korea Selatan untuk Indonesia yang diwakili oleh Mrs. Kwon Mi Young dan penerjemahnya, Bapak Rohmadi. Kesiapan tersebut dapat terlihat dari semangat para peserta yang berlatih dengan penuh semangat antusias menyanyikan lagu 'Terimakasih Pak Jokowi' yang ditujukan sebagai bentuk rasa terimakasih kepada Bapak Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia.

Rangkaian kegiatan Prelim dibuka dengan sambutan dari Mrs. Kwon, selaku perwakilan dari HRD Korea Selatan untuk Indonesia.

“Apa kabar. Kami mengucapkan selamat datang kepada saudara-saudara sekalian yang saat ini memasuki Prelim. Melewati beberapa tahap yang melelahkan, mulai dari pelaksanaan ujian EPS Topic. Kami juga merasa senang sekali saat ini penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan sudah dibuka lagi dari yang sebelumnya ditutup karena pandemi Covid-19. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Benny Rhamdani selaku Kepala BP2MI, walaupun selama masa corona tidak ada penempatan PMI ke Korsel, tetapi dari BP2MI selalu menjalin komunikasi aktif untuk memperjuangkan CPMI untuk masuk ke Korea” sapa Mrs. Kwon.

Benny Rhamdani selaku Kepala BP2MI, menjelaskan bahwasannya penutupan penempatan PMI ke luar negeri bukanlah wewenang dan keinginan dari Pemerintah Indonesia. Hal tersebut merupakan murni keputusan dari Pihak Pemerintah Korea Selatan yang mempertimbangkan tingkat pandemi Covid-19 pada saat itu.

“Tidak hanya Korea, tetapi Taiwan juga tutup karena pandemi. Sekarang Korea, Taiwan buka, dan justru Jepang yang tutup sampai saat ini. Hanya ada 65 Negara penempatan yang baru membuka dari total 150 Negara Penempatan di seluruh dunia.” terang Kepala BP2MI.

Lebih lanjut, Benny menjelaskan keinginan dari BP2MI bahwa ingin segera menyelesaikan dan menerbangkan semua CPMI yang sempat menumpuk karena penutupan sementara dari Korea Selatan diakibatkan pandemi Covid-19.

“Kami ingin yang tertunda ini dapat segera berangkat. Kalau bisa sekali berangkat lima ratus orang pun, kami akan sangat senang. Kami sampai melakukan negosiasi berulang kali kepada pihak HRD Korea Selatan. Bulan Juni, semua Prelim Korea harus selesai, Juli, pemberkasan dua ribu orang yang tertunda, dan Agustus semua CPMI yang tertunda sudah harus berangkat terbang” jelas Benny.

Carla Stephanie (34) asal Kendal, Jawa Tengah, salah seorang CPMI Korea Selatan yang mengikuti kegiatan Preliminary Education di Depok pada hari ini mengucapkan rasa senangnya sudah dipanggil untuk mengikuti Prelim setelah menunggu beberapa tahun.

“Puji Tuhan dapat panggilan Prelim bulan Maret 2022. Saya lulus EPS CBT pada tahun 2018. Setelah menunggu sekitar tiga tahun, Puji Tuhan serasa ada mukjizat bagi saya saat ini dan saya merasa senang sekali.” ujar Carla.

Pada penghujung kegiatan acara, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menegaskan bahwasannya akan dikeluarkannya peraturan baru tentang standarisasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

“LPK Tidak boleh memungut uang selain pelatihan. Kalau memang mereka lembaga pelatihan kerja, yang berhak hanyalah biaya pelatihannya, selain itu tidak boleh meminta kepada CPMI. LPK tidak memiliki wewenang menentukan lulus atau tidaknya kalian. Hak penentuan kelulusan itu adalah wewenang milik pihak Pemerintah Korea. Omong kosong jika ada yang menjanjikan kalian untuk lulus. Saya tidak akan segan melaporkan melalui proses hukum jika masih ada LPK-LPK yang seperti itu” tutup Benny. **(Humas/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/AA)