Monday, 1 July 2024

Berita

Berita Utama

Perkuat Kolaborasi Perangi TPPO, BP2MI Kembali Gelar Rakor Lintas Sektoral

-

00.11 30 November 2023 684

Perkuat Kolaborasi Perangi TPPO, BP2MI Gelar Rakor Lintas Sektoral

Tangerang, BP2MI (29/11) - BP2MI terus memperkuat kolaborasi dan koordinasi lintas sektoral dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sejalan dengan penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia. Forum ini menekankan pentingnya strategi, kebijakan, penegakan hukum, dan aksi-aksi nyata sehingga dapat menangkap tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga master mind sindikat TPPO dan penempatan ilegal.

Demikian ditegaskan oleh Plt. Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Brigjen Pol. Dayan Victor Imanuel Blegur, di hadapan peserta dari Kementerian/Lembaga, Masyarakat Sipil (NGO), dan Kawan PMI di Novotel Tangerang, Rabu (29/11/2023).

"Tadi kita sudah sama-sama melihat tayangan video yang terdiri dari dua segmen yang sangat kontras di mana yang pertama menggambarkan potret kisah duka yang masih melekat pada Pekerja Migran Indonesia. Sementara pada segmen kedua tampak kesan elegan, penuh suka cita, dan optimisme", ujar Dayan merujuk pada video palayanan BP2MI terhadap Pekerjaan Migran Indonesia. 

Segmen pertama dalam video tersebut, lanjut Dayan, harus dihapus dari realitas sosial dan sigma publik, atau setidaknya berkurang sehingga yang tersisa hanyalah segmen yang kedua. "Kita berharap forum ini punya kontribusi yang luar biasa untuk perlindungan Pekerja Migran Indonesia kita", tegasnya.

Upaya penanganan dan pencegahan ini, sambungnya, sudah berjalan dengan adanya Gugus Tugas pencegahan dan penanganan yang melibatkan 24 Kementerian/Lembaga terkait dan salah satunya adalah BP2MI.

"Kami tindak lanjuti juga dengan membentuk Satgas sesuai dengan keputusan Kepala BP2MI Nomor 503 sejak 2021 dan kemarin kita kukuhkan di Kupang pada 21 November yang terdiri dari 61 pihak eksternal dan internal yang dilibatkan dalam tugas dan tanggungjawab penanganan dan pencegahan TPPO", jelasnya.

TPPO, lanjut Dayan, berkaitan erat dengan Pekerja Migran Indonesia karena mereka kerapkali menjadi korban TPPO. Dengan kata lain penempatan secara illegal atau nonprosedural mengakibatkan terjadinya TTPO. 

"Banyak upaya dari hulu ke hilir yang sudah BP2MI lakukan. Sosialisasi secara masif hingga pencegahan dan penanganan upaya penempatan ilegal. Sehari setelah dilantik sebagai direktur pada 28 Februari 2023, tanggal 1 subuh kita lakukan pencegahan di Soekarno-Hatta ada belasan CPMI yang akan ditempatkan secara ilegal. Kemudian berlanjut pada proses penyidikan", paparnya.

Forum ini, jelas Dayan, ada di level hilir dimana bandara menjadi lokus pembahasan. Sebelumnya, pada 6 April 2023 BP2MI mengadakan diskusi publik di Batam, salah satu transit keberangkatan Pekerja Migran Indonesia.

"Tentu ada makna yang jelas bahwa bandara menjadi atensi kita bersama untuk mencegah terjadinya TPPO. Dan ini adalah forum yang keenam setelah Mataram, Bali, Bandar Lampung, Surabaya, Yogyakarta, dan Lampung. Nanti tanggal 11 dan 12 mendatang kita adakan kembali di Medan", ungkapnya.

Kabid Perencanaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Yuni Stiasari, mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten mengucapkan terima kasih atas terpilihnya tempat pelaksanaan kegiatan di Provinsi Banten. 

"Ini kami apresiasi karena wilayah Provinsi Banten yang terdiri dari 4 Kabupaten dan 4 Kota merupakan salah satu wilayah pengirim Pekerja Migran Indonesia dan Bandara Soekarno-Hatta merupakan pintu embarkasi dan debarkasi", kata Yuni.

Ia berharap, penanganan dan pencegahan TPPO di Bandara Internasional Soekarno-Hatta semakin terorganisir dan terkoordinasi dengan baik sehingga dapat meminimalisir segala bentuk dan jenis permasalahan Pekerja Migran Indonesia. ** (HUMAS)