Wednesday, 3 July 2024

Berita

Berita Utama

BP2MI Gelar Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan PMI Bersama DPR di Jambi

-

00.12 1 December 2023 1129

BP2MI Gelar Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan PMI Bersama DPR di Jambi

Jambi, BP2MI (01/12)- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaksanakan Sosialisasi Peran Serta Masyarakat dalam Program Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersama DPR-RI, di Kec. Pelanai Pura, Kota Jambi, Provinsi  Jambi, pada Jumat, (1/12/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi IX DPR-RI, Sutan Adil Hendra, Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi. Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Burhani A.S, KPKNL Kementerian Keuangan, Darnadi;  Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi, M. Harir, Kabid Penempatan dan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja Kota Jambi, Afriady dan jajaran pengurus Garnizun Jambi.

Kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan motivasi kepada Calon Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya,  agar Pekerja Migran Indonesia berangkat ke luar negeri ke negara tujuan  secara prosedural berangkat dengan aman. 

Sutan yang hadir sebagai narasumber, memberikan arahannya kepada masyarakat mengenai bekerja ke luar negeri secara prosedural.

“Jika ada anggota keluarga masyarakat yang hendak diberangkatkan untuk bekerja ke luar negeri. Berangkatlah secara prosedural bukan dengan ilegal, agar terhindar dari eksploitasi dan penindasan. Disinilah peran pemerintah melalui BP2MI sebagai mitra kerja DPR, untuk menempatkan dan melindungi Pekerja Migran Indonesia secara resmi dan prosedural," jelas Sutan.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Utama BP2MI , Rinardi, menyampaikan tentang pentingnya berangkat secara prosedural untuk menghindari terjadinya masalah.

“Banyak peluang kerja di luar negeri saat ini. Di Jerman saja, pekerja migran diberikan gaji minimal 30 juta rupiah dan diijinkan tinggal dan mempunyai hak sama dengan warga Jerman asli. Bagaimana hal ini tidak menggiurkan? Belum lagi jika kita berbicara negara- negara penempatan lainnya seperti Jepang dan Korea Selatan," ujarnya 

Sehingga, lanjut Rinardi, untuk berangkat ke luar negeri, harus siapkan kompetensi dan mental serta berangkatlah sesuai prosedur. 

"Karena bilamana nantinya terjadi masalah di negara tujuan, BP2MI bisa memfasilitasi proses pemulangan Pekerja Migran Indonesia sampai ke tempat tujuan, namun jika PMI berangkat secara nonprosedural (ilegal) akan susah dalam proses pemulangannya,” terangnya.

Rinardi juga menegaskan komitmen BP2MI untuk membangun kantor BP3MI di kota Jambi untuk meningkatkan pelayanan kepada Pekerja Migran Indonesia. 

"Doakan bahwa rencana BP2MI untuk membangun kantor BP3MI di kota Jambi di tahun 2024 akan dapat berjalan sesuai rencana sehingga para Pekerja Migran Indonesia di kota Jambi tidak jauh-jauh lagi ke Gunung Kerinci untuk mendaftar menjadi PMI," ujarnya (Humas/MJV)