Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

Pertahankan Predikat Terbaik, BP2MI adakan Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Pengelola JDIH

-

00.11 18 November 2022 1243

Pertahankan Predikat Terbaik, BP2MI adakan Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Pengelola JDIH

Bandung, BP2MI (18/11) – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan Informasi dan pengelolaan dokumen hukum, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat menyelenggarakan Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan BP2MI.

Giat Penyuluhan yang terlaksana secara tatap muka dan dalam jaringan (daring) ini digelar di Ruang Rapat Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, dan dihadiri seluruh perwakilan BP3MI di 23 Provinsi, pada Kamis (17/11/2022).

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani berpesan, agar seluruh peserta mengikuti rangkaian penyuluhan secara optimal dan seksama agar berdampak pada peningkatan pelayanan Informasi Hukum dan Regulasi yang kredibel bagi publik.

“Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum, untuk itu ikuti dengan fokus semua materi yang disampaikan. Jangan sampai proses transformasi ilmu yang dibiayai dengan anggaran negara ini menjadi sia-sia karena kita tidak menyimak penjelasan dari narasumber," tegas Benny.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Hadi Wahyuningrum mengatakan, pelaksanaan penyuluhan hukum dan pembinaan pengelola JDIH dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan performa pengelolaan Dokumen Hukum di Internal BP2MI.

“keberhasilan BP2MI mendapatkan predikat Juara I dalam JDIH Award kategori Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) adalah capaian yang luar biasa sekaligus tantangan bagi Pengelolaan JDIH ke depan. Karena sesungguhnya mempertahankan capaian tersebut akan lebih sulit daripada mendapatkannya," ungkap Yayuk sapaan akrabnya.

Yayuk melanjutkan, pencapaian BP2MI dalam JDIH Award tidak terlepas dari dukungan dari seluruh BP3MI di 23 Provinsi seluruh Indonesia. Ia menegaskan tanpa dukungan daerah tidak mungkin predikat tersebut akan tercapai.

“Kegiatan penyuluhan ini bagi kami berdampak konkret, karena pelayanan di bidang penempatan dan pelindungan PMI tentu saja tidak terlepas dari aspek regulasi. Ke depan Inovasi dan substansi produk hukum sangat penting untuk kita kembangkan bersama. Kami medorong rekan-rekan di daerah untuk secara partisipatif mengunggah regulasi yang relevan dalam konteks Pelindungan PMI ke JDIH BP2MI. Regulasi dimaksud baik Peraturan Daerah pada level provinsi Kabupaten/Kota hingga Peraturan Desa," terang Yayuk.

Sementara itu, Kasubbid pengumpulan dan pemeliharaan koleksi pusat dokumentasi dan jaringan informasi hukum nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Iswiyati Kunti, yang didapuk sebagai narasumber dalam penyuluhan mengatakan, dalam perkembangannya JDIH mengalami peningkatan urgensi yang sangat luar biasa.

"Sebelumnya JDIH diperuntukkan sebagai acuan kebijakan yang digunakan untuk kebutuhan organisasi, namun saat ini lebih berorientasi kepada pemenuhan kebutuhan masyarakat akan informasi hukum," jelas Iswi. 

Lebih lanjut, Iswi mengapresiasi langkah responsif BP2MI dalam pengeloaan JDIH yang berbuah penghargaan JDIH Award 2022.

"Pada tahun 2022 pengelolaan JDIH BP2MI mendapatkan 92 poin, meningkat 6 poin di tahun sebelumnya dengan 86 poin untuk kategori LPNK. Kami mendorong tim BP2MI untuk terus melakukan inovasi-inovasi agar publik tertarik dan dapat menghimpun informasi dan dokumen hukum yang terpercaya secara mudah," tambahnya.

Kegiatan penyuluhan dilanjutkan dengan diskusi Interaktif yang turut melibatkan tim Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BP2MI sebagai pengembang Aplikasi JDIH BP2MI. (HUMAS/AH)