Saturday, 15 March 2025
logo

Berita

Berita Utama

Polairud POLDA Sumatera Utara dan BP3MI Sumatera Utara Cegah Penempatan 14 Calon Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural di Perairan Kabupaten Asahan

-

00.02 7 February 2025 210

Polairud POLDA Sumatera Utara dan BP3MI Sumatera Utara Cegah Penempatan 14 Calon Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural di Perairan Kabupaten Asahan

Kab. Asahan, KemenP2MI (7/2) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara bersama Polairud Polda Sumatera Utara dan Imigrasi Belawan cegah Penempatan PMI Nonprosedural ke Negara Malaysia di Perairan Kab. Asahan dengan Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pelindungan Pekerja Migran Rabu (5/02/2025), di Polairud Polda Sumut Belawan.

14 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Nonprosedural ini akan diberangkatkan ke negara Malaysia. Ke 14 CPMI dibawa menggunakan KM. Sari Ulan di perairan Kab. Asahan. Selanjutkan Kapal dihentikan oleh BKO Tanjung Balai Asahan dan setelah dilakukan pemeriksaan diketemukan 14 orang CPMI Ilegal (5 Laki laki dan 9 perempuan) tanpa dokumen. Adapun daerah asal dari ke 14 CPMI tersebut antara lain : Sumatera Utara 5 Orang, NTT 2 Orang, Sulawesi Barat 2 Orang, Sulawesi Selatan 2 Orang, Jawa Tengah 1 Orang, Jawa Timur 1 Orang dan Jawa Barat 1 Orang. Dari hasil pencegahan juga diamankan 4 orang tersangka yang telah ditahan guna penyidikan lebih lanjut oleh pihak Polairud Polda Sumut.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polairud Polda Sumut, selanjutnya 14 Calon Pekerja Migran Indonesia diserahkan kepada BP3MI Sumatera Utara untuk pendataan sebelum proses pemulangan serta pemberian edukasi kepada para CPMI agar tidak mudah terkena bujuk rayu kerja keluar negeri secara nonprosedural. 8 (delapan) dari 14 CPMI dibawa ke Rumah Ramah BP3MI Sumatera Utara untuk proses kepulangan kedaerah asal sedangkan sisanya sudah pulang secara mandiri.

Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Sumut, Lucky Adi Pramono pada saat serah terima ke 14 CPMI menyampaikan kepada para CPMI, bahwa Kami berharap setelah dicegah para CPMI tidak bekerja secara nonprosedural kembali, selain itu BP3MI akan memberikan edukasi dan pemahaman kepada para korban sehingga terbebas dari sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dan apabila kepada para CPMI yang tidak memiliki dana untuk kepulangan ke daerah asal, negara siap untuk memfasilitasi proses kepulangan korban hingga ke daerah asal. Lucky Adi Pramono juga menambahkan berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Polairud Polda Sumut dalam mencegah  Penempatan PMI Nonprosedural di wilayah perairan Sumatera Utara.