Kementerian P2MI Bahas Perlindungan Pekerja Migran dengan Pemprov Bangka Belitung
-

Kementerian P2MI Bahas Perlindungan Pekerja Migran dengan Pemprov Bangka Belitung
Jakarta, KemenP2MI (7/3) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menerima audiensi dari Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Sugito, serta Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, di Kantor KP2MI, Jakarta Selatan, Jumat (7/3/2025)
Pertemuan ini membahas isu perlindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya terkait pemulangan pekerja migran ilegal asal Bangka Belitung yang menjadi korban eksploitasi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Direktur Jenderal Pelindungan, Rinardi, menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran agar mereka dapat bekerja dengan aman, bermartabat, dan terlindungi dari eksploitasi.
Rinardi kuga menjelaskan bahwa salah satu langkah konkret pemerintah adalah penerbitan Surat Edaran Bersama (SEB) Empat Menteri yang melibatkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
“SEB ini menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran harus dimulai dari tingkat desa dengan memperkuat peran pemerintah daerah dalam pengawasan, pencegahan migrasi ilegal, serta edukasi bagi calon pekerja migran dan keluarganya,” ujar Rinardi.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pj. Gubernur, BP3MI, serta perusahaan-perusahaan untuk menindaklanjuti isu tersebut.
“Sebelum langkah lebih lanjut, kami akan mengundang orang tua pekerja migran yang menjadi korban untuk menenangkan hati para keluarga. Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan beberapa perusahaan dan BP3MI. Ini adalah tugas kemanusiaan, dan kami meminta kerja sama semua pihak,” kata Didit.
Sementara itu Pj. Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Sugito, menekankan pentingnya sosialisasi risiko migrasi ilegal. Menurutnya, pekerja migran yang berangkat secara ilegal sering kali tidak menyadari risiko yang mengintai. Oleh karena itu, publikasi informasi mengenai bahaya migrasi ilegal diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Mereka harus menjadi korban terakhir. Biarkan mereka memberikan testimoni atas apa yang mereka alami, lalu sebarkan di media sosial agar informasi ini menjangkau masyarakat di kampung halaman mereka,” ujar Sugito.
Dalam rapat ini, hadir pula jajaran Direktorat Jenderal Pelindungan yang mendukung langkah-langkah perlindungan pekerja migran, di antaranya Fachri, Dirjen Pemberdayaan; Brigjen Pol. Dayan Victor Imanuel Blegur, Sekretaris Ditjen Pelindungan; Brigjen Pol. Eko Iswantono, Direktur Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan; Mangiring Hasoloan Sinaga, Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi PMI pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum; Firman Yulianto, Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi PMI pada Pemberi Kerja Perseorangan; Brigjen Pol. Raja Sinambela, Direktur Siber Pelindungan PMI; Ilham Rivai, Direktur Bina Kemitraan Pelindungan.
Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran, khususnya dari Provinsi Bangka Belitung. ** (Humas)