Polairud Polda Sumut Serahkan 20 Pekerja Migran Non-Prosedural ke BP3MI Sumatera Utara
-

Polairud Polda Sumut Serahkan 20 Pekerja Migran Non-Prosedural ke BP3MI Sumatera Utara, Rabu, (29/09/2025).
Sumatera Utara, KP2MI (29/09) — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara menerima 20 Pekerja Migran Indonesia non-prosedural hasil pencegahan dari Direktorat Polairud Polda Sumut di Mako Polairud, Senin (29/9).
Pencegahan berawal saat Kapal Patroli Polisi KP. Lory–3018 mengamankan sebuah kapal kayu tanpa nama bermesin empat silinder di perairan Tanjung Balai Asahan, 24 September 2025, sekitar pukul 06.20 WIB. Kapal tersebut membawa 29 orang penumpang yang diduga calon PMI, terdiri dari 20 WNI (12 laki-laki, 7 perempuan, dan 1 balita) serta 9 warga negara Bangladesh.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan para penumpang rencananya diberangkatkan secara ilegal menuju Malaysia tanpa dokumen resmi. Saat hendak diperiksa, nahkoda dan juru mudi melarikan diri dengan melompat ke Sungai Tanjung Balai Asahan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, nahkoda ditemukan meninggal dunia, sementara juru mudi hingga kini belum ditemukan. Polisi berhasil mengamankan satu tersangka, yakni Mhd. Fadhil Al Zahir Lubis, yang bertugas sebagai ABK kapal.
Setelah serah terima, ke-20 PMI non-prosedural dibawa ke Shelter BP3MI Sumatera Utara untuk difasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Petugas BP3MI Sumut, Khalida Elviera, menegaskan pentingnya keberangkatan PMI melalui jalur resmi. “Bekerja ke luar negeri secara prosedural berarti mengikuti aturan yang berlaku, sehingga hak-hak pekerja terlindungi dan risiko eksploitasi dapat dicegah,” ujarnya, **(Humas BP3MI/ Sumut).