Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

Sestama BP2MI : Mari Kita Isi Peluang Kerja dengan Keterampilan dan Keahlian

-

00.10 2 October 2020 2931

Sekretaris Utama BP2MI saat memberikan arahan pada Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan PMI di kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (2/10).

Binjai, BP2MI (3/10) - Amanat Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia merupakan perubahan fundamental tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Demikian disampaikan Sekretaris Utama BP2MI, Tatang Budie Utama Razak saat memberikan arahan pada Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan PMI dengan tema Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman, yang dihadiri 100 masyarakat di Kelurahan Binjai Estate Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara, Jumat (02/10).

Tatang menjelaskan bahwa perubahan fundamental tata kelola PMI yang merupakan amanat dari Undang-undang No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini menggantikan Undang-undang No 39 Tahun 2004. Dalam perubahan fundamental tata kelola PMI ini, sekarang Pemerintah berupaya untuk meningkatkan penempatan PMI Profesional dan mengurangi yang PMI yang low skill seperti Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) karena pasa sektor tersebut  beresiko tinggi. 

"Pemerintah juga tidak tinggal diam dan mencari solusinya dengan mencari peluang kerja formal di beberapa negara, peluang kerja itu banyak sekali tidak hanya di Malaysia saja," kata Tatang. 

Tatang menjelaskan mengenai peluang kerja di beberapa negara seperti Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Kanada, dimana jenis pekerjaan yang tersedia memberikan keuntungan yang besar.

Saat ini BP2MI juga telah bekerjasama dengan Pemerintah Korea Selatan untuk beberapa peluang kerja pada sektor manufaktur dengan gaji 21 juta dengan hanya lulusan SMP atau SMA. Ini bukan mimpi, tapi fakta.   

Selain Korea Selatan, Pemerintah Indonesia juga bekerjasama dengan Jepang dimana membutuhkan 345 ribu tenaga kerja asing di 14 sektor diantaranya hospitality, kesehatan, pertanian dan perkebunan. 

"Kita harus bisa mengisi peluang kerja ini dengan keterampilan dan keahlian", jelas Tatang. 

Dengan dibekali keterampilan dan keahlian yang memadai, bekerja menjadi PMI bukan hanya ke Malaysia saja, tapi bisa ke berbagai negara lain.

Turut hadir dalam sosialisasi peluang kerja luar negeri dan migrasi aman,  Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Anshory Siregar serta Kepala UPT BP2MI Medan,  Syahrum. ***(Humas/Aff)