Saturday, 18 May 2024

Berita

Berita Utama

Sinergi Awal Tahun, UPT BP2MI Wilayah Sumbar Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Padang

-

00.01 4 January 2022 1443

Sinergi Awal Tahun, UPT BP2MI Wilayah Sumbar Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Padang

Padang, BP2MI (4/1) – Mengawali tahun 2022, Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan koordinasi ke Kantor Imigrasi Kelas I Padang, Selasa (4/1/2022). 

Dalam koordinasi tersebut, Kepala UPT BP2MI Wilayah Sumbar, beserta tim, diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Padang, Napis. Koordinasi dilakukan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar stakeholder terkait tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya di Wilayah Sumatera Barat. 

Pada kesempatan tersebut, Kepala UPT BP2MI Sumbar, Bayu Aryadhi, menyampaikan perlunya kolaborasi UPT BP2MI Wilayah Sumbar dan Imigrasi untuk meningkatkan fasilitasi pelayanan keberangkatan dan kepulangan PMI, apabila di tahun 2022 Terminal Internasional Bandara Internasional Minangkabau resmi dibuka. 

“Imigrasi merupakan salah satu stakeholder yang berperan penting dalam proses penempatan dan pelindungan PMI. Kami berharap kerjasama dengan Imigrasi Kelas I Padang, untuk peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan kepada PMI yang akan bekerja ke luar negeri, maupun yang pulang ke tanah air melalui Bandara Internasional Minangkabau, ketika nanti pelayanan di Terminal Internasional Minangkabau resmi dibuka untuk penerbangan dari dan ke luar negeri," tutur Bayu.

Bayu juga menambahkan, dengan diterbitkannya Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja No. 3/5527/PK.02.02/XII/2021 terkait Penetapan Negara Tujuan Tertentu Bagi PMI Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, diharapkan Imigrasi dapat berperan dalam pencegahan penempatan ilegal PMI asal Sumbar ke negara yang belum diberikan izin penempatan. 

Selain itu, Pemerintah Daerah Provinsi Sumbar melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumbar tengah menyusun Surat Keputusan (SK) Satgas Pelindungan PMI, di mana Imigrasi Kelas I Padang diusulkan menjadi salah satu anggota dalam Satgas tersebut. Hal ini diharapkan agar pelindungan yang diberikan kepada PMI dapat berjalan lebih maksimal lagi. 

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Padang, Napis, menyambut baik dan mendukung sepenuhnya sinergi antara UPT BP2MI Wilayah Sumbar dan Imigrasi Kelas I Padang. 

“PMI yang akan bekerja maupun yang telah selesai bekerja yang kembali ke Indonesia, khususnya Sumatera Barat, akan kita berikan kemudahan demi kelancaran pelayanan. Dan kami juga sangat mendukung terkait SK Satgas Pelindungan PMI di Wilayah Sumbar yang nantinya bisa menjadi suatu sinergi yang baik dengan stakeholder yang lain, dalam hal pelayanan pelindungan PMI di Sumatera Barat”, kata Napis. 

Napis juga menyampaikan dengan kerjasama dan adanya SK Satgas Pelindungan PMI ini, bisa memperkuat pelindungan yang diterima oleh PMI dan menjadikan PMI lebih dihargai dan dilindungi oleh negara . **(Humas/UPT BP2MI Wilayah Sumbar)