Wednesday, 15 May 2024

Berita

Berita Utama

Sinergi BP3MI Sulawesi Tenggara dengan DPRD Kab. Kolaka dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

-

00.06 9 June 2023 644

Sinergi BP3MI Sulawesi Tenggara dengan DPRD Kab. Kolaka Dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Kolaka, BP2MI (8/6) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kab. Kolaka terkait Peran Pemerintah Daerah dalam menjalankan mandat UU 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia pada Rabu (7/6/2023).

Kepala BP3MI Sulawesi Tenggara, La Ode Askar, menyampaikan bahwa mandat dari UU 18 Tahun 2017 pemerintah daerah memiliki tugas dan tanggungjawab dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

“Koordinasi ini merupakan wujud sinergi yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini BP3MI yang merupakan perpanjangan tangan dari BP2MI dengan Pemerintah Daerah. Melalui DPRD Kab. Kolaka kami harapkan pemerintah daerah dapat memberikan dukungan terhadap keberpihakan pemerintah daerah dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia”, ujarnya.

Ketua DPRD Kab. Kolaka, Syaifullah Halik, menyambut pernyataan tersebut dengan antusias.

“Terimakasih atas kehadiran Bapak Kepala BP3MI Sulawesi Tenggara beserta tim. Pada prinsipnya DPRD Kab. Kolaka mendukung penuh sinergi yang dilakukan dan kami akan memanggil Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja serta Komisi III yang membidangi ketenagakerjaan untuk berkoordinasi dengan BP3MI dalam tindak lanjut koordinasi ini’, paparnya.

Askar menyampaikan bahwa dalam UU 18 Tahun 2018 pasal 41 disebutkan bahwa pemerintah daerah memnpunyai tugas dan tanggungjawab yang terdiri dari dari sosialisasi dan desiminasi informasi, pendidikan dan pelatihan, serta fasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia.

Di akhir kesempatan, Askar menyampaikan terimakasih kepada Ketua DPRD Kab. Kolaka yang telah merespon positif serta akan menindaklanjuti hasil koordinasi ini sehingga dapat berkesinambungan melalui MoU anatar Pemerintah Daerah Kab. Kolaka dengan BP2MI. **(Humas/BP3MI Sultra)