Friday, 28 March 2025
logo

Berita

Berita Utama

Soroti Realita Anak dari Pekerja Migran, Dirjen Pemberdayaan KemenP2MI Diskusi dengan KPAI dan Lembaga Mitra

--

00.03 20 March 2025 80

Soroti Realita Anak dari Pekerja Migran, Dirjen Pemberdayaan KemenP2MI Diskusi dengan KPAI dan Lembaga Mitra

Jakarta, KemenP2MI (20/3/2025) – Direktorat Jenderal Pemberdayaan KemenP2MI beserta Direktorat Reintegrasi dan Penguatan Keluarga bahas selenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama para stakeholder mengenai Kemitraan Publik-Swasta untuk Mendorong Perlindungan Anak Pekerja Migran Indonesia dalam rangka Penguatan Keluarga.

Bertempat di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Rabu (20/3/2025), para praktisi pelindungan anak yang hadir berdiskusi mengevaluasi bagaimana mengatasi salah pola asuh dari anak pekerja migran Indonesia yang ditinggalkan orang tuanya bekerja ke luar negeri.

Dirjen Fachri nyatakan, sebelum bertugas di KemenP2MI, dirinya menjabat di Kemendes dan menemui kasus selalu berulang. Berakar dari peran lembaga negara yang melindungi dan menempatkan pekerja migran Indonesia, namun atensinya terhadap anak pekerja migran masih belum optimal.

“Dari BP2MI, Kementerian P2MI sekarang telah bertransformasi dan memiliki satu direktorat spesifik yang menangani reintegrasi kembali para purna pekerja migran Indonesia, serta diharapkan dapat membina anak dari pekerja migran yang ditinggal kerja,” ujarnya.

Reintegrasi keluarga, menurut Fachri tidak hanya fokus di anak yang ditinggalkan. Namun anak yang dilahirkan di luar negeri.

“Misalnya yang berangkat 1 pulangnya 2. Bahkan Pak Menteri langsung menyaksikan, para deportan dari Malaysia sebagian membawa anak tanpa status ayah yang jelas. Ini yang kami fasilitasi sehari-hari dibantu oleh Kemenlu, Kemensos, dan rekan-rekan,” ungkapnya.

Sebab itu, Fachri menganggap evaluasi reintegrasi keluarga pekerja migran ini penting. Belum tentu menurutnya, pekerja migran Indonesia yang pulang diterima keluarganya, bahkan ditolak di lingkungannya.

“Kami banyak menemui kasus seperti ini. Berangkat ke luar negeri sebagai pelarian dari masalah di rumahnya, lalu ditolak pulang karena lingkungannya enggan menerima orang bermasalah. Saya ingin forum ini kolaboratif sehingga peran negara hadir. Paling tidak memitigasi resiko ini,” pungkasnya.

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, dengan terharu menyatakan, bahwa dirinya berasal dari Cianjur, dulunya juga seorang anak yang ditinggal orang tuanya pergi bekerja ke luar negeri. Ai paham betul wajah-wajah kebingungan anak dari pekerja migran.

“Anak-anak yang ditinggalkan, kerap diserahkan ke kerabat tua seperti nenek. Otomatis anak-anak tersebut kurang perhatian. Anak-anak tersebut berpotensi mencari perhatian dari komunitas yang tidak benar seperti gangster misalnya,” ucapnya.

Lanjut Ai, stereotip yang diarahkan ke anak pekerja migran, sering dianggap enak karena uangnya banyak. Hal ini menyebabkan uang yang dikirim orang tua mereka habis digunakan kegiatan yang tidak produktif.

“Ditambah lagi kesenjangan sosial dan psikologis, misalnya jika melihat anak lain yang keluarganya hadir,” ucapnya.

Komisioner KPAI, Ai Rahmayanti, mengungkapkan di mana titik lemah lembaga pemerintah selama ini. Menurutnya KPAI dan lembaga pemerintah masih sebagian besar hanya pada aduan dan pengawasan program.

“Pelaku reintegrasi sebenarnya adalah perangkat desa di daerah. Banyak dari aparat desa bahkan tidak tahu menahu apa itu pekerja migran Indonesia, dan bagaimana keluarganya. Aparat daerah pun tidak punya ilmu yang cukup dan alur proses yang pakem tentang kendala anak pekerja migran Indonesia. Dengan kata lain, kebijakan di pusat, tidak dapat turun dilaksanakan ke bawah,” tuturnya.

Ahli Pemberdayaan Desa Pesantren Al Muhtadin Sukabumi, Sigit Eko Sugondo, menanggapi dengan fakta, bahwa Pesantren Al Muhtadin merawat anak pekerja migran dari bayi, sampai mereka dewasa menikah.

“Jadi bukan pesantren lagi namanya, kami menjadi wali dari anak-anak yang ditinggal tersebut. Pekerja migran Indonesia yang pulang malah terkejut, tahu-tahu sudah punya cucu,” ujar Sigit.

Pesantren Al Muhtadin bekerja sama dengan Brisma Foundation yang berisi praktisi dan ahli di bidangnya untuk misi membantu anak-anak dari pekerja migran Indonesia dari segi pelatihan.

“Tidak hanya anak-anak pekerja migran, pekerja migran purna pun kita bantu pemberdayaannya. Dari ternak sampai jadi pemasok besar, bertani sampai jadi beras siap jual, perkebunan, desa wisata geopark. Paling tidak, anak-anak tersebut menerima pendidikan, dan kecukupan gizi dari makan sehari-hari terpenuhi dulu,” ujarnya.

Direktur Reintegrasi dan Penguatan Keluarga KemenP2MI, Hadi Wahyuningrum, apresiasi masukan dari semua pihak yang hadir. Terutama evaluasi tentang penyebaran info, mana yang efektif dan mana yang kurang efektif.

“Masukan dari stakeholder sejalan juga dengan program yang kami ajukan, yakni pendampingan psikososial, pengurusan dokumen identitas resmi dari anak pekerja migran, kerjasama dengan lembaga swasta, untuk satu tujuan, yakni reintegrasi keluarga,” ucapnya.

Wahyuningrum juga mendapat masukan bahwa media penyebaran informasi tidak harus mengikuti tren seperti penyebaran digital, karena ternyata sebagian daerah terdampak bahkan belum ada akses digital.

“Dalam hal ini kami KemenP2MI tidak dapat bekerja sendiri, kami harus bangun jaringan dengan komunitas lokal seperti Pesantren Al Muhtadin, maupun program dari swasta,” pungkasnya. (Humas)