Sosialisasi kepada Generasi Muda, Menteri P2MI Ingatkan Pahami Prosedur Bekerja di Luar Negeri
-

Sosialisasi kepada Generasi Muda, Menteri P2MI Ingatkan Pahami Prosedur Bekerja di Luar Negeri
Palu, KP2MI (21/02) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian P2MI) / Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sosialisasikan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Gedung Gelora Bumi Kaktus (GBK), Kota Palu, Jum’at (21/02/2025).
Sosialisasi ini dihadiri oleh pelajar dari berbagai daerah di Provinsi Sulawesi Tengah yang juga dirangkaikan bersama kegiatan pembukaan Pembaris Sulteng Championship 2025.
Dalam sambutannya, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyampaikan, pentingnya memahami prosedur, pelindungan, dan hak-hak sebagai pekerja migran sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri.
“Kehadiran negara dapat memberikan pelindungan kepada pekerja migran salah satunya untuk mencegah peristiwa pidana atau hal yang tidak diinginkan lainnya” kata Menteri Abdul Kadir Karding .
Selain itu, Menteri Karding menjelaskan tujuan pelindungan dan penempatan PMI adalah untuk memberikan pelindungan aspek hukum termasuk memastikan pelaksanaan program terkait sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Serta menjamin hak-hak dasar serta keselamatan dan juga kesehatan kerja guna menciptakan lingkungan yang aman bagi para PMI.
“Syarat pertama untuk berangkat adalah harus terdata atau terdaftar sesuai prosedur, lalu kami siapkan tim advokasi, mitigasi, dan non-mitigasi,” ucap Menteri Karding.
Dengan adanya sosialisasi ini, Menteri Karding ingin mengajak generasi muda agar memanfaatkan peluang kerja, seperti jalur resmi yang sudah disediakan pemerintah untuk bekerja keluar negeri, serta menghindari praktek penempatan PMI secara non prosedural atau melalui jalur tidak resmi.
Turut hadir dalam acara tersebut, Jajaran dari Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah serta para Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).**(Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)