Wednesday, 3 July 2024

Berita

Berita Utama

Tandatangani MoU, BP3MI Sumatera Utara Perkuat Kerjasama Dengan Polda Sumatera Utara

-

00.06 14 June 2024 297

Tandatangani MoU, BP3MI Sumatera Utara Perkuat Kerjasama Dengan Polda Sumatera Utara

Medan, BP2MI (14/6) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran (BP3MI) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), di Markas Kepolisian Daerah Sumut. Adapun, substansi MoU ini mencakup Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumut yang bekerja di luar negeri. Acara dihadiri, Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika, Lasro Simbolon, Kepala BP3MI Sumut, Harold Hamonangan, dan Kapolda Sumut, Irjen Pol. Imam Agung Setya Effendi.

Agung Setya Imam Effendi mengatakan, kerja sama dengan BP3MI ini, diantaranya untuk menjadi dasar pelaksanaan pertukaran informasi sehingga memaksimalkan perlindungan bagi para Pekerja Migran di luar negeri.

"Untuk perlindungan Pekerja Migran, kita lebih konkretkan, kita mudahkan lagi melalui tukar menukar informasi dan data yang real time sehingga memudahkan kita bertindak cepat untuk menyelamatkan dan menangani tenaga kerja migran kita yang bermasalah di luar negeri," katanya kepada sejumlah awak media usai acara, Rabu (5/6/2024).

Tak hanya terkait penyelamatan, Agung menyebut, kerja sama dengan BP3MI juga menyasar pada pencegahan terjadinya masalah bagi pekerja migran. Agung juga menegaskan, melalui informasi yang tersedia pihaknya akan berupaya mencegah terjadinya permasalahan yang dihadapi PMI sejak dari tempat pemberangkatan di Sumut

Disinggung banyaknya fenomena para PMI yang menjadi objek eksploitasi di Sumut, Agung menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi agar para pekerja migran yang didominasi anak muda tersebut tidak gampang tergiur.

"Untuk itu kita terus melakukan sosialisasi agar para calon pekerja migran dapat melengkapi administrasi yang dibutuhkan. Seperti halnya di dalam negeri, begitu juga di luar negeri, bahwa setiap pekerjaan harus memenuhi administrasi yang dibutuhkan. Jadi ini akan mencegah terjadinya masalah bagi pekerja migran di luar negeri. Kita tahu banyak sekali sindikat yang menawarkan pekerjaan, namun ujungnya malah terjebak pekerjaan ilegal dan diekploitasi. Karena mereka tahu korbannya ada orang Indonesia yang lemah secara administrasi," ungkapnya.

Guna memaksimalkan kerja sama itu, Agung menjelaskan, Polda Sumut saat ini memiliki border liasion officer yakni kantor di mana tempat kita beroperasi dengan polisi negara-negara terdekat, dalam hal ini dengan negara perbatasan antara lain Malaysia, Thailand, Singapura.

Sementara itu, Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika BP3MI, Lasro Simbolon mengungkapkan, begitu banyak anak negeri yang dieksploitasi. "Anak-anak negeri ini diperlakukan dengan tidak layak, tidak dapat gaji, diperjualbelikan. Kontraknya tidak ada dan kalau sakit tidak ada yang merawat karena tidak ada pemeriksaan kesehatan," ujarnya.

Lasro menilai, antuasiasme masyarakat di Sumut untuk bekerja ke luar negeri sangat tinggi. Berdasarkan catatan, Sumut berada di peringkat 4 Nasional jumlah pekerja migran Indonesia. (Humas/BP3MI Sumut)