Saturday, 4 May 2024

Berita

Berita Utama

Temui Kapolri, Kepala BP2MI Apresiasi Penuh Kinerja Responsif Jajaran Polri

-

00.01 4 January 2022 2110

Temui Kapolri, Kepala BP2MI Apresiasi Penuh Kinerja Responsif Jajaran Polri

Jakarta, BP2MI (4/1) Kepala BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) menyambangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dalam rangka koordinasi tindak lanjut penangkapan Susanto alias Acing, oknum yang bertanggung jawab dalam penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Dalam lawatannya, Kepala BP2MI didampingi Deputi Bidang Penempatan Kawasan Asia Afrika, A. Gatot Hermawan, Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan  kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen. Pol. Achmad Kartiko, dan Deputi bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik, Lasro Simbolon pada Selasa (4/01/2021).

Dalam pertemuan yang dihelat di Ruang Rapat Kapolri, Benny menyampaikan rasa terimakasih kepada Kapolri serta apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Kepolisian Republik Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat jajaran Polri yang secara sigap dan responsif melakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku yang disinyalir kuat terlibat atas penempatan ilegal PMI ke Malaysia. Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang harus diusut tuntas sampai otak pelaku, dan Kapolri sudah bekerja cepat untuk mengusut para pelaku kejahatan ini” ungkap Benny. 

Bahkan di luar dugaan, pendalaman kasus tersebut dapat  mengungkap jaringan sindikat pengiriman ilegal PMI hingga ke akarnya. “Sindikat penempatan ilegal PMI ini bekerja sangat sistematis, mulai dari para pelaku/calo yang merekrut para PMI di daerah, kemudian petugas handling, pemilik kapal, hingga pelaku utama yakni pemodal yang memfasilitasi terjadinya kejahatan pengiriman PMI secara Ilegal, atas nama Susanto Alias Acing” ungkapnya.

Sebelumnya, pada 15 Desember 2020, kapal boat milik Susanto alias Acing yang mengangkut 64 orang PMI yang diberangkatkan secara ilegal ditemukan tenggelam dalam perjalanan menuju Johor Bahru, Malaysia. Sebanyak 21 PMI dikabarkan tewas, dan 30 orang PMI dinyatakan hilang dalam tragedi tersebut. Saat ini, 13 orang PMI sedang menjalankan proses hukum di Malaysia.

“Reaksi cepat Polri ini merupakan bukti bahwa negara hadir, dan hukum bekerja. BP2MI akan senantiasa memerangi kejahatan terhadap Pekerja Migran Indonesia sebagai  bagian dari tugas utama yang dimandatkan oleh Undang-Undang No. 18 Tahun 2017. Dalam mengemban tugas ini, sinergi, kolaborasi dan koordinasi dengan Polri merupakan pijakan penting bagi BP2MI untuk mengokohkan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia ke depan” tutup Benny.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan rasa sepakatnya bahwa PMI merupakan pahlawan devisa yang harus mendapatkan pelindungan negara. “Saya setuju, sindikasi penempatan ilegal PMI adalah bisnis kotor yang harus diperangi negara. Polri berkomitmen mendukung semua program BP2MI terkait pelindungan kepada PMI dan keluarganya serta upaya memerangi Sindikat penempatan ilegal PMI” ungkap Listyo. 

Kapolri juga meminta Kepala BP2MI untuk tidak segan dan ragu untuk melaporkan jika ada temuan di lapangan, terkait keterlibatan anggota Polri. “Sebagai Kapolri, saya tidak akan segan mengambil tindakan tegas sebagai bentuk penegakan hukum” tegas Listyo.

Dalam Pertemuan ini, Kapolri dan Kepala BP2MI sepakat untuk meningkatkan komunikasi, kolaborasi dan koordinasi demi sinergitas kerja-kerja pelindungan PMI di lapangan. Kedua pimpinan lembaga berkomitmen penuh bahwa negara tidak boleh kalah dalam menghadapi para sindikat dan mafia Penempatan ilegal PMI.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kabanintelkam, Komjen Polisi Drs. Ahmad Dofiri, M.Si, Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Si, Ses NCB/Interpol, Brigjen. Pol. Amur Chandra, S.I.K., Dirpolair, Brigjen Pol Yassin Kosasih, S.I.K., Kadiv Propam, Irjen. Pol. Ferdi Sambo, S.I.K., dan Wadir Tipidum Bareskrim Polri, Kombes Pol. Diki Patria, MSi.**(HUMAS/FUN/AH/TDW)