Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

Tingkatkan Literasi Keuangan PMI, BP2MI-OJK Sosialisasi Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan

-

00.05 7 May 2021 2128

Tingkatkan Literasi Keuangan PMI, BP2MI-OJK Sosialisasi Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.

Jakarta, BP2MI (6/5) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  memberikan Sosialisasi Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan kepada 200 purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarga.

Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia BP2MI, Ahnas mengatakan sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan literasi keuangan PMI dan keluarganya.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada Purna PMI dan keluarga serta Komunitas untuk dapat memilah dan memilih produk keuangan yang aman serta mengelola keuangan dengan bijak,” papar Ahnas  saatb membuka secara resmi kegiatan secara virtual, Kamis (6/5).

Ahnas menambahkan, sosialisasi ini dilakukan kepada  200 purna PMI dan keluarga yang berasal dari 10 wilayah kerja UPT yaitu Medan, Lampung, Palembang, Banten, Jawa Barat, Jawa tengah, Jawa Timur, Pontianak, Banjarbaru dan NTB.

Para peserta yang hadir sangat antusias dan turut memberikan pertanyaan yang sesuai dengan pengalaman mereka.

“Bagaimana caranya mengelola keuangan dengan baik serta kiat-kiat mulai usaha dan sukses muda wirausaha di usia 15-20 tahun? Karena saya ingin sekali menggerakkan anak muda di wilayah saya,” jelas Ibu Nenti, salah satu peserta yang merupakan Purna PMI dari Kabupaten Kuningan Jawa Barat yang menjadi salah satu penanya terbaik dan mendapatkan hadiah dari OJK. 

Ada pula Yogi Suparni, salah satu CO dari KKBM di NTB, yang bertanya kepada narasumber, “Ada beberapa lembaga keuangan yang mengaku diawasi OJK namun nyatanya tidak benar. Bagaimana memastikan Lembaga keuangan tersebut diawasi atau tidak oleh OJK?,” ujarnya. 

Para Purna PMI, Komunitas serta keluarga PMI berharap acara seperti ini dapat sering dilakukan sehingga para PMI dapat berkonsultasi dengan tepat dan mengetahui produk keuangan yang baik sesuai kebutuhan mereka dan tentunya diawasi oleh OJK.

Narasumber yang hadir adalah Kepala Bagian Pelayanan Konsumen terintegrasi, Sarwin Kiko Napitupulu, serta Financial Planner, Vicko Hadian. OJK mengenalkan pembahasan mengenai cara mewaspadai investasi melalui produk keuangan ilegal yang marak beredar di masyarakat, dan himbauan untuk menghubungi kontak OJK 157 apabila ingin meminta penjelasan, menyampaikan pengaduan bahkan menyampaikan informasi.

Selain itu, pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh para PMI juga sangat penting diperhatikan agar dapat melakukan kegiatan ekonomi produktif di daerah asal.*** (Humas/Restu)