Thursday, 25 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Denpasar Fasilitasi Pemulangan PMI Korban Pemberangkatan Nonprosedural

-

00.11 15 November 2020 1581

UPT BP2MI Denpasar Fasilitasi Pemulangan PMI Korban Pemberangkatan Nonprosedural

Denpasar, BP2MI (14/11) - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Ni Luh Sumiartini asal Kabupaten Karangasem, Bali telah menjadi korban dari skema pemberangkatan non prosedural ke Malaysia. PMI tersebut dijanjikan bekerja di kebun kelapa sawit oleh kenalannya dan dimintai biaya tiga setengah juta rupiah. 

PMI Ni Luh Sumiartini tiba di Jakarta Selasa (10/11/2020) dan dipulangkan ke Bali pada Kamis (12/11/2020). Biaya pemulangan PMI difasilitasi oleh  UPT BP2MI Serang. PMI Ni Luh menginap satu malam di UPT BP2MI Denpasar dan baru dipulangkan ke keluarganya, Jumat (13/11/2020). Pemulangan ke Kabupaten Karangasem dilakukan UPT BP2MI Denpasar karena PMI tidak memiliki nomor telepon keluarga untuk mengabari kepulangannya. Kepulangan PMI disambut oleh rasa haru seluruh keluarga yang sangat mencemaskan nasib PMI Ni Luh yang bekerja di Malaysia. 

Awalnya PMI tersebut kemudian berangkat melalui Tanjung Balai Karimun bersama dengan 80 orang lainnya pada  Agustus 2020 lalu. Pemberangkatan dilakukan melalui jalur laut. Malangnya, ketika tiba di Malaysia, PMI langsung diciduk oleh pihak kepolisian setempat dan dipenjara selama tiga bulan sebelum dipulangkan ke Indonesia pada November 2020.

"Saya benar-benar berterima kasih kepada instansi pemerintah yang telah membantu pemulangan saya ke keluarga, khususnya KBRI Kuala Lumpur, UPT BP2MI Serang, dan UPT BP2MI Denpasar. Saya benar-benar berharap tidak ada lagi yang berangkat secara ilegal seperti saya,” ucap Ni Luh Sumiartini.

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan, Anak Agung Gde Indra Hardiawan, menyampaikan kepada keluarga agar lebih waspada terhadap tawaran pemberangkatan ke luar negeri yang masih belum jelas legalitasnya.

“Setiap orang yang hendak berangkat ke luar negeri harus mematuhi peraturan dan prosedur yang berlaku, sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Jika memang memiliki pertanyaan atau ragu-ragu terhadap lowongan yang didapat, jangan takut untuk bertanya langsung ke UPT BP2MI Denpasar, yang bisa dilakukan melalui tatap muka langsung di kantor, sosial media, maupun hotline,” terang Indra. ** (Humas/UPT BP2MI Denpasar)