Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Lampung Kembali Fasilitasi Pemulangan Dua Pekerja Migran dari Hongkong

-

00.05 3 May 2020 1719

UPT BP2MI Lampung Kembali Fasilitasi Pemulangan Dua Pekerja Migran dari Hongkong

Bandar Lampung, BP2MI (3/5) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia  (BP2MI) Lampung menerima dua  orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung yang tiba di Asrama Haji Provinsi Lampung, Minggu, (3/5/2020).  Sebelumnya, PMI tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, (29/4/2020) 

Kepulangan PMI asal Lampung ini langsung diterima oleh Kepala Seksi Perlindungan UPT  BP2MI Lampung, Waydinsyah  didampingi Dinas Tenaga Kerja di asrama haji Provinsi Lampung. Petugas Langsung melakukan pengukuran suhu tubuh kedua pekerja migran tersebut dilanjutkan dengan pemberian masker secara gratis.

Dari hasil pendataan petugas, diketahui PMI tersebut masing-masing atas nama Rianti (33 tahun) asal Desa Rantau Jaya Udik II Sukadana Lampung Timur yang bekerja di Hongkong sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) sejak Tahun 2013.  Serta Susana (33 tahun) asal Desa Bumi Setia Mataram, Seputih Mataram Lampung Tengah yang juga berprofesi sebagai penata Laksana Rumah Tangga di Hongkong selama 2 Tahun sejak 2018.
"Saya pulang ke Indonesia karena majikan sudah tidak sanggup lagi memberikan gaji karena pandemi Covid-19,” Tutur Rianti.

Kepala Seksi Perlindungan UPT BP2MI Lampung yang juga  anggota tim gugus tugas penanganan Covid 19 Lampung, Waydinsyah  menyatakan bahwa hingga Minggu (3/5/2020), jumlah PMI yg telah difasilitasi oleh BP2MI lampung sebanyak 87 orang baik PMI prosedural maupun PMI nonprosedural. "Kita terus mengawal kepulangan Pekerja Migran secara ketat guna benar-benar memastikan bahwa mereka sampai dengan selamat dan sehat sampai ke daerah asalnya," tuturnya.

Keterlambatan kepulangan kedua Pekerja Migran tersebut sebenarnya dikarenakan ketiadaan Jadwal Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta ke Bandara Raden Inten II Lampung. Kedua Pekerja Migran ini telah membeli tiket penerbangan terusan dari Jakarta ke Lampung yang dijadwalkan pada Tanggal 30 April 2020. Namun, karena ketiadaan penumpang, terpaksa keduanya kami alihkan melalui jalur darat tambahnya.

Setelah dilakukan pendataan oleh petugas, Pekerja migran tersebut langsung diserah terimakan kepada pihak keluarga untuk dikembalikan ke daerah asalnya dan menjalani karantina secara mandiri selama kurun waktu 14 hari.  BP2MI Lampung  terus berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Dinas Tenaga Kerja Dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terkait penanganan kepulangan Pekerja Migran  dari Luar Negeri.* (Humas/UPT BP2MI Lampung/Muh.Meidi)