Thursday, 9 May 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Manado Fasilitasi Pemulangan PMI-B dari Malaysia

-

00.02 1 February 2021 1407

UPT BP2MI Manado Fasilitasi Pemulangan PMI-B dari Malaysia.

Manado, BP2MI (01/02) - UPT BP2MI Manado memfasilitasi pemulangan satu orang Pekerja Migran Indonesia(PMI) dari Malaysia bernama Nosita Kosoloy. Pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan UPT BP2MI Serang mengenai pemulangan salah satu PMI asal Desa Molompar, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara. 

Setelah melalui protokol kesehatan yang ketat di Jakarta, PMI Nosita kemudian dipulangkan ke Sulawesi Utara dengan menggunakan pesawat komersil dan tiba di Bandar Udara Sam Ratulangi Manado, Jumat (29/1/2021) pukul 19.20 WITA dan langsung dijemput oleh tim perlindungan UPT BP2MI Manado untuk dipulangkan kedaerah asal dan bertemu dengan keluarganya di Kabupaten Minahasa Tenggara. 

PMI Nosita Kosoloy merupakan PMI yang berangkat ke Malaysia secara nonprosedural setelah sebelumnya bekerja di Singapura sebagai penata laksana rumah tangga. Namun di Malaysia yang bersangkutan ternyata tidak pernah menerima haknya selama 3 bulan. PMI Nosita kemudian meghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia yang berada di Malaysia untuk meminta perlindungan dan meminta untuk dipulangkan ke kampung halamannya di Sulawesi Utara. 

Serah terima kepulangan PMI dilaksanakan oleh UPT BP2MI Manado kepada Camat Kec. Belang selaku perwakilan pemerintah daerah didampingi oleh kedua orang tua PMI yang bersangkutan. 

Kepala UPT BP2MI Manado, Hendra Toku Makalalag menyebutkan bahwa pemulangan ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki.

“Para pekerja migran ini merupakan pahlawan devisa yang harus dilindungi dari ujung rambut hingga ujung kaki. Untuk itu UPT BP2MI Manado selaku perpanjangan tangan pemerintah akan memastikan bahwa setiap PMI yang dipulangkan dari luar negeri akan dikembalikan ke daerah asalnya dengan selamat," ungkapnya.  

Dalam kesempatan yang sama, Hendra juga mengingatkan kepada masyarakat Sulawesi Utara untuk berangkat ke luar negeri melalui jalur resmi.

“Jangan termakan bujuk rayu calo, berangkatlah secara prosedural karena berangkat secara resmi kini semakin mudah. Bagi yang ingin bekerja ke luar negeri jangan segan-segan mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja setempat atau kantor UPT BP2MI Manado untuk mencari informasi,” tutupnya. *** (Humas/UPT BP2MI Manado/Lia)