Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Pontianak Akan Adakan Pelatihan Bahasa Korea Batch II

-

00.02 2 February 2021 1950

UPT BP2MI Pontianak Akan Adakan Pelatihan Bahasa Korea Batch II

Pontianak, BP2MI (2/2) - UPT BP2MI Pontianak kembali melakukan terobosan kinerja untuk meningkatkan kualitas penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Kalimantan Barat. Sejak tahun lalu, UPT BP2MI Pontianak bersama Pusat IPTEK dan Bahasa Kota Pontianak telah mengadakan pelatihan Bahasa Korea kepada 23 CPMI Program G to G Korea.

Tahun 2021 ini, program ini akan dilanjutkan yang direncanakan dimulai pada Maret atau April 2021. Sejauh ini sudah ada 15 CPMI yang mendaftar pada UPT BP2MI Pontianak guna mengikuti program pelatihan Bahasa Korea ini.  Bahkan tahun ini juga Pusat IPTEK dan Bahasa Kota Pontianak bersedia untuk memberikan pelatihan Bahasa Jepang kepada CPMI Program SSW Jepang. Hal ini sesuai dengan kesepakatan ketika  Kepala Seksi Kelembagaan dan PP UPT BP2MI Pontianak, Delina Haloho bertemu dengan Kepala UPT Pusat IPTEK dan Bahasa Kota Pontianak, Teguh Sapto Prijadi, pada Senin (1/2/2021) di Gedung PCC lantai 2, Kantor UPT Pusat IPTEK dan Bahasa Pontianak, Jalan Sultan Syarif Abdurrahman Kota Pontianak.

“Meskipun saat ini belum bisa berangkat ke Jepang dan Korea, namun Kami tetap harus mempersiapkan kompetensi CPMI khususnya Bahasa. Bersyukur Pemkot Pontianak mempunyai Pusat IPTEK dan Bahasa yang dapat memberikan pelatihan Bahasa asing kepada CPMI secara gratis,” ujar Kepala UPT BP2MI Pontianak, Erwin Rachmat, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (2/2).

Erwin menambahkan program pelatihan bahasa ini menjadikan salah satu strategi UPT BP2MI Pontianak untuk meningkatkan kualitas penempatan CPMI. Selama ini penempatan CPMI di Kalimantan Barat masih berfokus pada Malaysia di bidang plywood, ke depan diharapkan masyarakat dapat menangkap peluang kerja di Korea dan Jepang.

Program Pelatihan Bahasa Korea ini merupakan wujud nyata yang diberikan Pemda, dalam hal ini Pemerintah Kota Pontianak, untuk meningkatkan kompetensi khususnya Bahasa Korea pada CPMI di Kota Pontianak. Hal ini sesuai dengan amanat UU No. 18 Tahun 2017 Pasal 41 tentang Tugas dan Tanggung Jawab Pemerintah Dearah dalam hal ini Kota/Kabupaten.

“Dalam melayani proses penempatan dan pelindungan PMI, kita selalu bersinergi dengan stakeholder lain yang ada di wilayah Kalimantan Barat. Pemkot Pontianak dalam hal ini Pusat IPTEK dan Bahasa Kota Pontianak mempunyai misi yang sama dengan kami untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia warga Pontianak yang salah satunya CPMI yang ingin bekerja ke Korea,” tutur Erwin.

Sementara itu Kepala UPT Pusat IPTEK dan Bahasa Kota Pontianak, Teguh Sapto Prijadi mengatakan pihaknya sangat antusias mendukung program pelatihan ini. Pelatihan ini sesuai dengan visi misi yang ingin meningkatkan kualitas SDM warga Pontianak.

“Kami senang program ini akan berlanjut di Tahun 2021 ini, bahkan tahun ini juga akan diadakan pelatihan Bahasa Jepang untuk CPMI dengan tujuan negara Jepang,” tutup Teguh.*** (Humas/UPT BP2MI Pontianak/Angga_A)