Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Medan Fasilitasi Pemulangan PMI Sakit Lumpuh dari Johor Bahru

-

00.01 20 January 2021 1240

UPT BP2MI Medan Fasilitasi Pemulangan PMI Sakit Lumpuh dari Johor Bahru.

Medan, BP2MI (20/1) - UPT BP2MI Medan memfasilitasi pemulangan satu Pekerja Migran Indonesia (PMI)  Andre Pratama Solehan yang sakit dari Johor Bahru melalui Tanjung Pinang yang kemudian diterbangkan ke Bandara Kuala Namu Internasional Deli Serdang, Selasa (19/01).

Pemulangan ini berdasarkan surat Kepala UPT BP2MI Tanjung Pinang tanggal 18 Januari 2021 tentang Pemulangan satu orang PMI Sakit Asal Sumatera Utara dan Surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor tanggal 18 Desember 2020 tentang Pemulangan 14  WNI/PMI Rentan/Sakit, Terlantar dan Anak-Anak pada Senin 21 Desember 2020.

Diketahui PMI Andre tinggal di Jl. Medan Tanjung Morawa, Dsn 2 Gang Jambu No. 36, Kec. Bandar Labuhan Bawah Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara. KJRI Johor Bahru menerima pengaduan tanggal 15 dan 18 November 2020 melalui Hotline dan Surat dari Hospital Sultanah Aminah yang menyatakan bahwa pihak Hospital merawat seorang PMI Andre Pratama Solehan sejak 13 November 2020.

Pada tanggal 23 November 2020, Satgas KJRI Johor Bahru langsung mendatangi Hospital Sultanah Aminah (HAS) untuk melihat keberadaan dan memverifikasi WNI/PMI tersebut. Menurut keterangan dokter rumah sakit HAS yang merawat, PMI Andre mengalami kelumpuhan separuh badan dari bagian pinggang hingga ke bawah, karena masalah gangguan saraf dan perlu pengobatan serius. Dokter menyarankan PMI Andre dipulangkan ke Indonesia untuk mendapat rawatan lebih lanjut.

PMI Andre dipulangkan ke daerah asalnya dari Johor Baru melalui Tanjung Pinang, yang kemudian dilanjutkan menuju Deli Serdang. PMI Andre difasilitasi penjemputannya  oleh tim Pelindungan UPT BP2MI Medan di Bandara Kuala Namu Internasional (KNIA) Deli Serdang, yang selanjutnya diserahterimakan ke Ibu Kandungnya, Juliana Sebayang dan langsung diberangkatkan dengan ambulance ke rumah PMI tersebut.

Kepala UPT BP2MI Medan, Syahrum mengingatkan kembali, untuk para Calon PMI yang ingin bekerja ke luar negeri harus melalui jalur yang resmi. "Jangan mudah terbujuk rayuan calo atau sponsor yang nantinya akan merugikan calon PMI," ujarnya.*** (Humas/UPT BP2MI Medan)