Tuesday, 16 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta Fasilitasi Pengembalian Dokumen Pekerja Migran Indonesia

-

00.05 25 May 2022 2465

UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta Fasilitasi Pengembalian Dokumen Pekerja Migran Indonesia

Jakarta, BP2MI (25/05) - UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta memfasilitasi pengembalian dokumen-dokumen penting milik Reni (24), Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang disimpan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) melalui proses mediasi di Kantor UPT BP2MI DKI Jakarta, Rabu (25/5/2022). Adapun dokumen yang diserahterimakan adalah Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan serta dokumen penting lainnya.  

Reni merupakan PMI yang berangkat secara prosedural ke Taiwan pada tahun 2016, namun ia kembali dan tidak menyelesaikan kontrak kerjanya. Ia kembali ke Tanah Air dan berupaya meminta pengembalian dokumen yang telah ia serahkan kepada P3MI. Terjadi kesalahpahaman mengenai dokumen tersebut antara pihak Reni dan pihak P3MI. Reni selanjutnya melaporkan pengaduannya ke LTSA Indramayu dan diteruskan ke UPT BP2MI Wilayah Jawa Barat. Selanjutnya UPT BP2MI Wilayah Jawa Barat memohon bantuan penyelesaian permasalahan kepada UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta. Melalui koordinasi yang intensif, akhirnya permasalahan terselesaikan melalui mediasi dan Reni kembali memperoleh dokumen-dokumennya.

Kepala UPT BP2MI DKI Jakarta, Kombes Polisi Hotma Victor Sihombing, menjelaskan bahwa jajaran UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta berupaya menyelesaikan segala bentuk tugas pelindungan PMI. 

“UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta melalui koordinasi yang baik berupaya untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh PMI. Kita ingin setiap PMI itu terlindungi, dan melalui mediasi ini dapat mengambil jalan tengah yang terbaik bagi semua pihak," tuturnya. 

Pegawai LTSA Indramayu, Irman Firmansyah menjelaskan bahwa P3MI ini cukup kooperatif dalam menyikapi aduan dari PMI sehingga dapat hadir meluruskan dan menyelesaikan permasalahannya dengan Reni. 

“Kami rasa P3MI ini cukup kooperatif ya, sehingga permasalahan dapat segera diselesaikan," jelas Firman.

Reni menjelaskan bahwa pihak BP2MI menerima pengaduannya dengan sangat baik. “BP2MI menurut saya gercep (gerak cepat) sekali dalam menyelesaikan pengaduan saya. Saya mengadu ke LTSA Indramayu bulan puasa dilanjutkan ke UPT BP2MI Wilayah Jawa Barat lalu ke UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta. Hari ini dokumen-dokumen yang saya minta sudah bisa kembali pada saya. Terima kasih semuanya," ucap Reni.

Kegiatan ini dihadiri oleh Reni yang didampingi oleh pihak keluarga dan Koordinator Komunitas Keluarga Buruh Migran (KKBM) Indramayu, petugas dari Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) BP2MI Indramayu, pegawai UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta yang bertugas menangani permasalahan ini, serta Manager Operasional dan jajaran dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Mediasi ini merupakan kelanjutan dari mediasi sebelumnya yang diadakan secara virtual. ** (Humas/UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta)