Saturday, 27 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Wilayah Sulsel Cegah Keberangkatan Non-Prosedural Enam CPMI Asal NTT

-

00.04 17 April 2022 1427

UPT BP2MI Wilayah Sulsel Cegah Keberangkatan Non-Prosedural Enam CPMI Asal NTT

Makassar, BP2MI (17/4) – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) memfasilitasi pemulangan enam orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang berasal dari Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Para CPMI berhasil dicegah keberangkatannya di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar pada Sabtu (16/4/2022).

Rencana keberangkatan para CPMI diketahui oleh Antonela Benedikta B.C. Da Silva yang biasa disapa dengan Ibu Noben, seorang aktivis pemerhati PMI di Flores Timur. Ibu Noben melaporkan kasus ini kepada UPT BP2MI Wilayah NTT yang kemudian disampaikan kepada UPT BP2MI Wilayah Sulsel pada 9 April 2022 tentang keberadaan CPMI di Makassar.

Para CPMI diberangkatkan dari Larantuka, Flores Timur oleh seorang oknum bernama Vero Langkamau dengan menggunakan kapal KM Bukit Siguntang yang berangkat dengan rute Larantuka – Makassar – Surabaya – Jakarta hingga selanjutnya ke Kuala Lumpur.

Atas kolaborasi yang baik dengan Polda Sulsel dan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, ketika kapal transit di Makassar, waktu tersebut dimanfaatkan untuk melacak keberadaan para CPMI. Keberadaan mereka akhirnya dapat diketahui berbekal nomor ponsel salah satu CPMI. Para CPMI kemudian ditemukan di salah satu penginapan di sekitar Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.

Enam orang CPMI kemudian ditampung sementara di Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) Gau Mabaji, Kabupaten Gowa. Sembari menunggu pemberangkatan ke Larantuka, para CPMI melakukan vaksinasi serta tes COVID-19 sehari sebelum keberangkatan. Para CPMI kemudian dipulangkan ke daerah asal menggunakan kapal KM Lambelu tujuan Larantuka, NTT.

Menanggapi kejadian ini, Kepala UPT BP2MI Wilayah Sulsel, Mohd. Agus Bustami mengatakan, “Perlu adanya penguatan sosialisasi tentang bahaya dari mencari pekerjaan yang tidak melalui cara-cara yang prosedural. Hal ini harus menjadi perhatian bagi seluruh komponen di BP2MI dan stakeholder sehingga kondisi seperti ini tidak berulang secara terus-menerus. * (Humas/UPT BP2MI Wilayah Sulsel/MA/CLN)